Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Kejari Cimahi Ungkap Capaian Penanganan Perkara 2025, Dua Kasus Korupsi Besar Masuk Tahap Penyidikan

120
×

Kejari Cimahi Ungkap Capaian Penanganan Perkara 2025, Dua Kasus Korupsi Besar Masuk Tahap Penyidikan

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., didampingi Kasi Pidsus Randika dan Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi Fajrian Yustiardi saat di Wawancarai oleh Awak Media seusai Kegiatan FGD HARKODIA 2025, di AWC, Selasa (9/12/2025). Dok. Poto GlobalMedia News. (Istimewa)
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi memaparkan capaian kinerja penanganan perkara Tindak Pidana Khusus (Tipidsus) sepanjang tahun 2025. Kepala Kejari Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., menyampaikan bahwa komitmen institusinya dalam memberantas korupsi terus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan.

Sepanjang tahun 2025, Kejari Cimahi mencatat penanganan lima perkara pada tahap penyelidikan, dua perkara pada tahap penyidikan, tiga perkara pada tahap penuntutan, serta empat perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dan dieksekusi.

Example 300x600

Dari total perkara tersebut, dua kasus yang saat ini menyita perhatian publik telah memasuki tahap penyidikan. 

Kasus pertama terkait dugaan penyalahgunaan pelunasan pinjaman dan agunan debitur di BRI Unit Baros Kota Cimahi untuk periode 2023–2024.

Sementara perkara kedua menyangkut dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) Kuliah di STIKES Budi Luhur Cimahi untuk tahun anggaran 2021–2024, ujar Nurintan saat menghadiri FGD HARKODIA 2025 di AWC, Selasa (9/12/2025).

Tak hanya fokus pada penindakan, Kejari Cimahi juga menorehkan capaian dalam upaya pemulihan keuangan negara. Tercatat, sepanjang 2025, institusi penegak hukum tersebut berhasil menyelamatkan kerugian negara sebesar Rp90.113.167 dari berbagai penanganan perkara.

Sebagai bagian dari pendalaman penyidikan kasus Dana PIP Kuliah, tim penyidik Kejari Cimahi pada Senin, 8 Desember 2025, melakukan penggeledahan di dua lokasi, yakni kampus STIKES Budi Luhur Cimahi di Jalan Kerkof serta Kantor Yayasan Pambudhi Luhur 1976. Tindakan tersebut dilaksanakan berdasarkan izin pengadilan dan surat perintah resmi penyidikan.

Penggeledahan yang berlangsung sekitar enam jam itu menghasilkan penyitaan tiga box kontainer berisi dokumen penting, yang diduga berkaitan erat dengan praktik penyimpangan pengelolaan Dana PIP Kuliah.

Langkah tegas tersebut menegaskan bahwa Kejari Cimahi berkomitmen menangani setiap dugaan tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu, sebagai wujud nyata penegakan hukum dan perlindungan terhadap keuangan negara.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Denny :Town Hall Meeting Penting Bagi Kami
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *