Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

Atasi Banjir Cileuncang, DPRD Cimahi Dorong Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangunan Liar

56
×

Atasi Banjir Cileuncang, DPRD Cimahi Dorong Normalisasi Sungai dan Penertiban Bangunan Liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,- Anggota Komisi IV DPRD Kota Cimahi dari Fraksi PDI Perjuangan, Iwan Setiawan, menegaskan bahwa penanganan banjir Cileuncang tidak bisa dilakukan secara parsial. Menurutnya, dibutuhkan langkah tegas dan terintegrasi melalui normalisasi sungai serta penertiban bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik Pemerintah Kota Cimahi.

Hal tersebut disampaikan Iwan saat ditemui awak media, Minggu (7/12/2025). Ia menilai banjir yang kerap melanda wilayah Cileuncang merupakan persoalan struktural yang membutuhkan keberanian kebijakan dari Pemerintah Kota Cimahi.

Example 300x600

“Pemkot Cimahi harus berani mengambil langkah solutif dan bahkan radikal untuk mengatasi banjir Cileuncang. Normalisasi sungai dan penertiban bangunan liar adalah keharusan, karena faktanya banyak bangunan berdiri di atas tanah milik pemerintah,” ujar Iwan.

Perbaikan Gorong-Gorong Dinilai Belum Cukup

Iwan menekankan bahwa upaya perbaikan gorong-gorong semata tidak akan menyelesaikan masalah jika tidak dibarengi dengan penanganan di saluran utama sungai. Oleh karena itu, ia meminta Pemkot Cimahi dan DPRD menghitung secara matang aspek teknis dan anggaran agar penanganan banjir lebih efektif dan efisien.

“Semua harus dihitung secara detail. Mulai dari debit air, volume kubik per jam, hingga kapasitas gorong-gorong. Jangan sampai pembangunan dilakukan asal-asalan tanpa perhitungan teknis yang jelas,” tegasnya.

Penanganan Harus Dimulai dari Hilir ke Hulu

Lebih lanjut, Iwan menjelaskan bahwa penanganan banjir harus dilakukan secara menyeluruh dari hilir hingga hulu sungai. Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terkait garis sempadan sungai.

Menurutnya, renovasi maupun penertiban bangunan yang melanggar batas sungai harus dijalankan secara konsisten. Jika ditemukan bangunan liar, Pemkot Cimahi diminta tidak ragu untuk melakukan pembongkaran.

“Di daerah pemilihan saya terdapat setidaknya tiga sungai yang belum dinormalisasi dan masih terdapat bangunan di atasnya. Ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus,” katanya.

Baca Juga:  Sidang Paripurna DPRD Kota Cimahi Membahas tentang Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara(KUAPPAS)

Iwan berharap, dengan adanya komitmen kuat dari Pemerintah Kota Cimahi dalam menjalankan program normalisasi sungai serta penegakan peraturan, wilayah-wilayah yang selama ini terdampak banjir Cileuncang dapat segera terbebas dari ancaman banjir di masa mendatang.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!