CIMAHI–GMN; Komisi III DPRD Kota Cimahi memfasilitasi audiensi antara Forum RW 23, 28, dan 29 Perumahan Melong Green dengan Dinas Perkimtan (DPKP) serta Dinas PUPR Kota Cimahi terkait rencana pemanfaatan lahan fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (Fasos) di kawasan tersebut. Audiensi yang digelar pada 3 Desember 2025 itu dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi, H. Asep Rukmansyah, S.E.
Usai pertemuan, Asep menjelaskan bahwa pihaknya memediasi karena adanya ketidaksesuaian antara aspirasi warga dengan rencana Detail Engineering Design (DED) yang telah disusun oleh DPKP dan PUPR. Warga menilai beberapa kebutuhan penting masyarakat justru tidak tercantum dalam rencana pembangunan yang akan dilaksanakan.
Aspirasi Warga Melong Green
Forum RW mengajukan sejumlah permohonan agar lahan Fasum dan Fasos dapat difungsikan secara lebih luas, di antaranya:
Tetap mempertahankan alun-alun utama Melong Green sebagai area terbuka publik.
Penyediaan sarana ibadah dan area kegiatan keagamaan seperti Maulid Nabi, Iduladha, dan Idulfitri.
Pembuatan fasilitas olahraga bagi warga.
Penyediaan pusat UMKM sebagai penguatan ekonomi masyarakat.
Warga keberatan karena konsep awal yang diusulkan menghilangkan beberapa poin penting tersebut dan hanya memfokuskan pada pembangunan taman kota.
Komisi III Minta Revisi Rencana
Menanggapi keberatan tersebut, Komisi III DPRD langsung memanggil DPKP dan Dinas PUPR untuk melakukan klarifikasi. Asep menegaskan bahwa dinas terkait harus melakukan penyesuaian perencanaan sesuai aspirasi tiga RW di Melong Green.
“Tidak boleh ada ego sektoral. Perencanaan harus kembali mengacu pada kebutuhan warga. Komisi III akan mengawal sampai pembangunan Fasum–Fasos multifungsi ini terlaksana,” tegas Asep.
Bahkan, Asep menyatakan komitmen penuh dengan menyebut bahwa dirinya siap mengundurkan diri apabila pembangunan Fasum–Fasos multifungsi tersebut tidak masuk dan terealisasi pada anggaran tahun 2026.
Di Tengah Efisiensi Anggaran, Fasum Tetap Diprioritaskan
Asep juga menjelaskan bahwa saat ini Kota Cimahi sedang menghadapi efisiensi anggaran akibat pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat sebesar Rp 283 miliar. Kendati demikian, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cimahi telah menyampaikan komitmennya untuk memprioritaskan pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, termasuk proyek Fasum–Fasos Melong Green.
Rencananya, pembangunan akan mulai dieksekusi melalui Perubahan Anggaran Tahun 2026.
Harapan untuk Masyarakat
Dengan adanya dukungan dari DPRD dan komitmen pemerintah kota, Asep berharap kawasan Fasum dan Fasos Melong Green dapat segera terwujud sebagai ruang publik multifungsi yang benar-benar bermanfaat dan selaras dengan aspirasi warga RW 23, 28, dan 29.
“Kami berharap pembangunan ini menjadi area serbaguna yang menjawab kebutuhan masyarakat dan menjadi pusat aktivitas warga Melong Green,” pungkas Asep.











