CIMAHI- GMN; Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Golkar, Asep Rukmansyah, menggelar pertemuan bersama masyarakat untuk memaparkan capaian kinerja selama satu tahun masa tugas, khususnya terkait realisasi Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir). Pertemuan yang berlangsung pada 3 Desember 2025 itu menghasilkan evaluasi bahwa realisasi Pokir telah mencapai 98 persen.
Asep menyampaikan bahwa hampir seluruh program yang diserap dari aspirasi warga melalui reses telah terealisasi di lapangan. Ia menegaskan bahwa Pokir merupakan bentuk komitmennya sebagai Anggota DPRD dalam menjawab kebutuhan masyarakat di wilayah dapilnya.
“Alhamdulillah, sebagian besar Ketua RW menyampaikan terima kasih karena program-program yang diajukan sudah direalisasikan, bahkan sebagian masih dalam proses pengerjaan,” ujarnya.
Meski demikian, Asep tetap mengakui masih terdapat sejumlah usulan yang belum terpenuhi. Menurutnya, hal tersebut wajar karena keterbatasan kewenangan maupun anggaran. Evaluasi ini, kata Asep, sekaligus menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap kehadiran dan kinerja anggota dewan dalam memperjuangkan aspirasi mereka.
Fokus Program Pokir yang Telah Direalisasikan
Program Pokir yang dikerjakan pada tahun berjalan mayoritas berkaitan dengan kebutuhan lingkungan Rukun Warga (RW), di antaranya:
Infrastruktur lingkungan: perbaikan jalan gang dan lingkungan berupa hotmix, pengecoran, serta pemasangan paving block.
Fasilitas publik: pemasangan lampu penerangan jalan lingkungan (PJL).
Sarana pendukung lainnya: pembangunan drainase, perbaikan saluran air, serta pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT).
Asep menegaskan bahwa Pokir merupakan usulan resmi DPRD, namun ruang lingkupnya terbatas pada kebutuhan lingkungan warga. “Pokir tidak bisa masuk dalam proyek jalan kota atau kemacetan. Itu hanya bisa menjadi masukan bagi perangkat daerah,” jelasnya.
Perencanaan Anggaran Tahun 2026
Terkait APBD 2026, Asep menjelaskan bahwa mekanisme perencanaan antara legislatif dan eksekutif memiliki alur berbeda. DPRD menghimpun aspirasi masyarakat melalui reses untuk menjadi Pokir, sementara eksekutif menyusun program melalui Musrenbang.
“Eksekutif dan legislatif sama-sama merencanakan pembangunan daerah, hanya mekanismenya berbeda. DPRD lewat reses, eksekutif lewat Musrenbang,” ungkapnya.
APBD Kota Cimahi Tahun Anggaran 2026 yang disahkan awal Desember 2025 tercatat mengalami penurunan menjadi sekitar Rp1,3 triliun akibat pemangkasan Dana Transfer Keuangan Daerah oleh pemerintah pusat. Fokus anggaran tahun 2026 diarahkan pada peningkatan mutu pendidikan, penguatan UMKM, pembangunan infrastruktur, layanan kesehatan, kesejahteraan sosial, serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.











