CIMAHI-GMN,-Usai Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi di Jalan Dra. Hj. Djulaeha Karmita No. 5, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi, H. Nabsun, S.Sos dari Fraksi Golkar, menyampaikan pandangannya terkait Kebijakan Efisiensi Anggaran yang ditetapkan Pemerintah Pusat. Menurutnya, kebijakan tersebut harus disikapi secara positif dan diterapkan secara menyeluruh tanpa mengabaikan program pembangunan yang sudah tertuang dalam RPJMD Kota Cimahi.
Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran justru harus dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas pembangunan sesuai skala prioritas kebutuhan masyarakat.
Untuk itu, pengelolaan anggaran wajib dilakukan secara transparan dan akuntabel guna meminimalkan potensi penyalahgunaan dan memastikan setiap program tepat sasaran serta memiliki manfaat nyata bagi warga.
(1/12/2025)
Nabsun juga menekankan bahwa efisiensi anggaran harus tetap mampu mendorong peningkatan kualitas pembangunan di Kota Cimahi melalui optimalisasi penggunaan sumber daya. Ia menyebutkan bahwa kebutuhan infrastruktur dan layanan publik masih mendesak, seperti perbaikan Rutilahu, penanganan banjir, masalah sampah, pembangunan drainase, dan peningkatan kualitas jalan. Karena itu, ia meminta Pemerintah Kota Cimahi untuk segera memprioritaskan anggaran pada sektor-sektor yang paling dibutuhkan masyarakat.
Dalam situasi efisiensi anggaran ini, kata Nabsun, pemerintah daerah harus memiliki solusi strategis dengan fokus pada Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dapat ditempuh melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi, penguatan sektor UMKM, pemanfaatan potensi ekonomi lokal, serta percepatan inovasi digital seperti penerapan e-government dan smart city.
Ia berharap langkah-langkah tersebut dapat membuat Kota Cimahi semakin maju, pembangunan semakin merata, dan kesejahteraan masyarakat meningkat tanpa selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat.











