JAKARTA-GMN,- Ratusan orang yang tergabung dalam Perjuangan Masyarakat Adat Peduli Indonesia (PAMALI) datang berombongan membawa spanduk dan poster berisi seruan moral untuk memberantas korupsi. Suara lantang massa aksi menggema di depan Kantor Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Rabu (12/11/2025).
Puluhan poster lain juga dibawa peserta aksi dengan berbagai pesan keras, salah satunya bertuliskan “Tangkap!!! Para Cukong Korupsi.
” Slogan itu menjadi gema yang berulang kali diteriakkan massa di depan gerbang utama dan belakang kompleks Kejagung RI, yang dijaga ketat aparat kepolisian.
Aksi ini merupakan bentuk dukungan moral terhadap Jaksa Agung ST Burhanuddin serta jajaran Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), yang tengah gencar mengusut sejumlah kasus besar korupsi di Tanah Air.
“Kami berdiri di sini bukan untuk kepentingan politik atau kelompok, tetapi untuk membela kebenaran dan mendukung Kejaksaan Agung dalam perang suci melawan korupsi. Kami tidak akan mundur selangkah pun menghadapi para cukong yang berusaha melemahkan penegakan hukum,” tegas Ari Bule, penanggung jawab aksi, dalam keterangannya, kamis (13/11/2025).
Dalam pernyataan sikap resmi yang dibacakan di hadapan massa dan awak media, PAMALI menyampaikan lima poin utama yang menegaskan komitmen mereka terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di Indonesia.
Tuntutannya: 1.Dukungan Penuh untuk Kejaksaan Agung dan Jampidsus, 2.Perang Terbuka Melawan Korupsi, 3.Penegakan Supremasi Hukum Tanpa Kompromi, 4.Dorongan untuk Reformasi Hukum yang Bersih dan Adil, 5.Komitmen Mengawal Proses Penegakan Hukum.
“Kami tidak akan diam bila ada yang mencoba melemahkan Kejaksaan. Kami akan turun lagi dan lagi untuk memastikan hukum ditegakkan tanpa takut, tanpa tekanan, dan tanpa kompromi,” ujar Ari Bule.
Aksi PAMALI menambah deretan dukungan publik terhadap Kejaksaan Agung yang dalam beberapa bulan terakhir gencar mengusut sejumlah mega kasus korupsi di sektor energi, keuangan, dan BUMN strategis.
Langkah tegas Jampidsus yang berani menetapkan para pelaku “kelas kakap” sebagai tersangka dianggap sebagai titik balik penting dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Aksi damai tersebut berlangsung tertib dan diakhiri dengan pembacaan doa bersama di depan gerbang utama Kejaksaan Agung RI. Massa menundukkan kepala, memohon agar para penegak hukum diberi keberanian serta kekuatan dalam menjalankan tugas berat menegakkan keadilan.
Sebelum membubarkan diri, mereka menegaskan satu kalimat yang menjadi semangat perlawanan terhadap korupsi: “PAMALI Garda Terdepan Kawal Jaksa Agung, Tegakkan Supremasi Hukum demi Indonesia yang Bersih, Adil, dan Bermartabat”











