Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA CIMAHI

“Jaksa Menyapa” Gandeng Bappenda Cimahi, Wujud Sinergi Edukasi Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

31
×

“Jaksa Menyapa” Gandeng Bappenda Cimahi, Wujud Sinergi Edukasi Pajak Daerah untuk Tingkatkan PAD

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,– Dalam upaya memperkuat kesadaran hukum dan meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap pajak daerah, Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) dalam program edukatif bertajuk “Jaksa Menyapa”, yang disiarkan langsung bersama Mix Radio 92,9 FM.

Mengangkat tema “Meningkatkan Pemahaman dan Kesadaran Masyarakat terhadap Pentingnya Kepatuhan Pajak Daerah”, kegiatan ini menjadi bentuk nyata sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah secara benar dan tepat waktu.

Example 300x600

Pajak Daerah Sebagai Kekuatan Pembangunan Kota Cimahi

Kepala Bappenda Kota Cimahi, Mardi Santoso, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh wajib pajak yang telah taat membayar pajak daerah.
Menurutnya, pajak daerah merupakan pondasi utama pembiayaan pembangunan Kota Cimahi yang minim sumber daya alam.

“Cimahi memiliki keterbatasan sumber daya alam, sehingga pajak daerah menjadi komponen penting pembiayaan pembangunan. Melalui penyuluhan seperti ini, kami ingin masyarakat memahami bahwa pajak bukan beban, melainkan bentuk gotong royong untuk kemajuan kota yang kita cintai,” ujar Mardi Santoso, Kamis (30/10/2024).

Ia juga mengingatkan bahwa saat ini Pemerintah Kota Cimahi tengah menjalankan program penghapusan sanksi administratif (denda pajak daerah) yang berlaku hingga 31 Desember 2025, menjadi momentum bagi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajaknya dengan lebih ringan.

Peran Strategis Kejaksaan dalam Mendorong Kepatuhan Pajak

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi, Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., menegaskan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya pada penegakan hukum, tetapi juga pada pembinaan dan edukasi hukum bagi masyarakat, khususnya dalam aspek perpajakan daerah.

Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Kejaksaan turut mendukung Pemerintah Daerah melalui Pendampingan hukum dan penguatan aspek legal kebijakan pajak daerah; Pemberian legal opinion terkait sengketa pajak, Bantuan hukum dalam penagihan pajak menunggak, Pelayanan hukum gratis bagi masyarakat dan wajib pajak, Serta sosialisasi hukum pajak daerah secara berkelanjutan.

“Kita tidak sekadar menegakkan hukum, tetapi membangun kesadaran hukum masyarakat. Penegakan hukum adalah langkah terakhir; yang utama adalah edukasi, pembinaan, dan sinergi,” jelas Nurintan Sirait.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa koordinasi dan pertukaran data antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah menjadi kunci mencegah kebocoran pendapatan daerah sekaligus memperkuat tata kelola pajak yang transparan, akuntabel, dan berkeadilan.

Edukasi Hukum Melalui “Jaksa Menyapa”

Program “Jaksa Menyapa” tidak hanya menjadi sarana penyuluhan hukum, tetapi juga wadah interaktif bagi masyarakat untuk memperoleh pemahaman langsung mengenai: Aspek hukum perpajakan daerah, Manfaat pajak bagi pembangunan, dan Sanksi bagi pelanggar kewajiban pajak.

“Kepatuhan pajak adalah cermin kedisiplinan dan kepedulian kita terhadap pembangunan Cimahi. Setiap rupiah pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk fasilitas publik dan layanan yang lebih baik,” tambah Mardi Santoso.

Nurintan Sirait menutup dengan penegasan bahwa Kejaksaan berkomitmen menjadi mitra strategis Pemerintah Daerah dalam mengawal peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pencegahan kerugian keuangan, pendampingan hukum, dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Program “Jaksa Menyapa” menjadi simbol kolaborasi cerdas antara Kejaksaan dan Pemerintah Kota Cimahi dalam membangun budaya taat pajak dan kesadaran hukum masyarakat demi terwujudnya Cimahi yang maju, mandiri, dan sejahtera.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Miris! SDN 11 Lintang Kanan Tak Pernah Tersentuh Bantuan Renovasi, Kemana Pemerintah dan Wakil Rakyat?
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!