BANDUNG BARAT-GMN,- Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail menegaskan komitmennya untuk menjalankan pemerintahan yang transparan, bersih, dan berlandaskan aturan hukum. Ia menekankan bahwa seluruh aparatur pemerintah daerah wajib bekerja sesuai regulasi yang berlaku demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel.
“Saya terbuka untuk semua pihak dan mendukung setiap elemen masyarakat yang menemukan kejanggalan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat. Laporan tersebut pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Jeje dalam keterangannya,Sabtu. (11/1/2025).
Menurutnya, Pemkab Bandung Barat akan menggandeng berbagai stakeholder, termasuk Polres dan Kejaksaan, untuk memastikan setiap kebijakan dan aktivitas pemerintahan berjalan sesuai koridor hukum.
“Kami akan berkoordinasi dengan Polres dan Kejaksaan untuk mengusut setiap dugaan pelanggaran yang terjadi,” tegasnya.
Jeje menambahkan, pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk penyimpangan dan pelanggaran hukum. Pemerintah daerah, kata dia, akan menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang maupun tindak pidana korupsi.
“Jika ada laporan dugaan pelanggaran, saya akan memerintahkan Inspektorat melakukan pemeriksaan dan meminta aparat penegak hukum (APH) menindaklanjutinya secara detail,” ungkapnya.
Sebagai bentuk ketegasan, Jeje memastikan akan memberikan sanksi dan tindakan tegas kepada aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.
“Kalau terbukti bersalah, kami akan melakukan evaluasi dan mengganti pejabat yang bersangkutan, baik di level kasi, kabid, sekdis, kabag, kepala dinas, kepala badan, para asisten hingga sekda,” tandasnya.
Langkah tegas ini, lanjut Jeje, dilakukan untuk menegakkan prinsip keadilan, profesionalisme, dan integritas ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat.




 
									
 
 
 
 
 












