BANDUNG-GMN,- Ratusan warga dari Pelabuhan Ratu, Kabupaten Sukabumi, mendatangi sebuah rumah mewah di kawasan Setra Duta, Kota Bandung, pada Rabu (1/10/2025).
Mereka menggelar aksi unjuk rasa di depan kediaman Irfan Suryanagara, mantan Ketua DPRD Jawa Barat, dengan tuntutan mengaktifkan kembali SPBU Bagbagan Citarik.
Massa yang terdiri dari petani, nelayan, hingga pelaku usaha lokal datang jauh-jauh dari pesisir selatan Jawa Barat demi memperjuangkan kebutuhan dasar masyarakat akses terhadap bahan bakar.
SPBU yang berlokasi di Jalan Raya Palabuhanratu KM 55, Desa Jayanti, Kecamatan Palabuhanratu, sudah lama tak beroperasi.
Penutupan ini disebut-sebut sebagai buntut dari kasus hukum yang menjerat Irfan dan istrinya, Endang Kusmawaty.
Koordinator aksi, Kang Opay, menegaskan bahwa masyarakat mengalami kesulitan luar biasa akibat tidak beroperasinya SPBU tersebut.
“Bagi kami, nelayan dan petani, SPBU ini sangat vital. Penutupan ini memutus akses bahan bakar yang dibutuhkan sehari-hari,” ujarnya saat ditemui di lokasi.
Sementara itu, pimpinan aksi lainnya, Bulderi, menyampaikan bahwa penutupan SPBU Citarik bukan tanpa dasar hukum. Ia merujuk pada putusan Mahkamah Agung yang memvonis Endang Kusmawaty bersalah dalam kasus penggelapan dan pencucian uang, dengan salah satu aset yang terlibat adalah SPBU yang dimaksud.
“Kami pegang bukti salinan Putusan MA Nomor 113 PK/Pid/2025. Di situ jelas disebutkan bahwa SPBU Bagbagan Citarik termasuk aset yang berkaitan dengan tindak pidana,” tegas Bulderi.
Masyarakat menuntut agar pemerintah segera melakukan eksekusi aset terhadap SPBU tersebut dan mengembalikannya untuk kepentingan umum.
“Bukan hanya roda ekonomi yang terganggu, tapi juga aktivitas sosial dan mobilitas warga yang bergantung pada ketersediaan BBM,” tambah Bulderi.
“Kami tidak ada urusan dengan para pelapor atau rekan bisnis mereka. Perjuangan kami murni untuk masyarakat Palabuhanratu,” tegasnya.
Aksi yang dilakukan di Bandung ini disebut hanya awal dari rangkaian perjuangan warga. Bulderi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya juga akan menuntut pengaktifan kembali SPBU lain yang nasibnya serupa, termasuk SPBU di wilayah Cikidang.
“Ini bukan yang terakhir. Kami akan terus bergerak sampai semua fasilitas publik yang seharusnya untuk rakyat bisa dikembalikan dan dimanfaatkan lagi,” pungkas Bulderi.