CIMAHI-GMN,- Kejaksaan Negeri (Kejari) Cimahi bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Cimahi menggelar Rapat Koordinasi dan Silaturahmi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem), Jumat (26/9/2025).
Acara yang berlangsung di Bale Adat Kampung Adat Cireundeu ini bertujuan memperkuat kerukunan, menjaga persatuan, dan meningkatkan kondusifitas masyarakat Cimahi.
Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi selaku Ketua Tim Pakem menegaskan pentingnya menjaga stabilitas umat beragama agar tidak terpengaruh paham-paham yang mengancam persatuan bangsa.
“Tantangan era digital memudahkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, hingga provokasi keagamaan. Sinergi aparat, tokoh agama, dan masyarakat sangat penting untuk mencegah perpecahan,” ujarnya.
Kegiatan ini juga menjadi momentum mempererat silaturahmi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Kehadiran Kejari Cimahi di tengah masyarakat adat Cireundeu menegaskan komitmen untuk berdialog dan mencari solusi bersama demi kerukunan dan ketertiban di Cimahi.
Masyarakat adat Cireundeu sendiri dikenal memiliki kearifan lokal yang menjunjung tinggi persaudaraan, gotong royong, dan kerukunan hidup.
Nilai luhur ini sejalan dengan tujuan Tim Pakem, yaitu menjaga masyarakat agar tetap damai, rukun, dan terhindar dari pengaruh paham yang berpotensi memecah belah bangsa.
Acara ditutup dengan ajakan untuk menjadikan forum ini bukan sekadar rapat koordinasi, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan agar Cimahi senantiasa aman, tenteram, dan kondusif.