Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BEKASI

Bupati Bekasi Tegaskan Komitmen Kawal Tuntutan Buruh soal Kenaikan Upah 2026

181
×

Bupati Bekasi Tegaskan Komitmen Kawal Tuntutan Buruh soal Kenaikan Upah 2026

Sebarkan artikel ini

Ade Kuswara Kunang pastikan seluruh aspirasi buruh, termasuk UMK, UMSK, dan PHI, akan dikawal sesuai mekanisme yang berlaku

Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menemui ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bekasi terkait Kenaikan upah 2026, pada Kamis kemarin (25/9/2025).
Example 468x60

BEKASI-GMN,- Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang, menegaskan komitmennya untuk mengawal aspirasi para buruh terkait kenaikan upah 2026.

Hal tersebut ia sampaikan langsung di hadapan ribuan buruh yang menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Bupati Bekasi, Kamis (25/9/2025).

Example 300x600

Dalam aksi tersebut, buruh mendesak kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) dan Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) sebesar 10,5 hingga 15 persen pada tahun 2026 mendatang.

Selain itu, mereka juga meminta Pemkab Bekasi segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pemagangan dan outsourcing sesuai amanat Perda No. 4 Tahun 2016.

Tidak hanya itu, buruh juga menuntut agar Pemkab Bekasi mewujudkan keberadaan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di wilayah Bekasi, serta sejumlah poin penting lainnya demi peningkatan kesejahteraan tenaga kerja.

“Seluruh agenda yang sudah disampaikan kawan-kawan buruh sudah kami dengarkan dan kami tanggapi. Semua aspirasi ini akan kami kawal bersama sesuai mekanisme yang berlaku,” tegas Ade Kuswara Kunang, didampingi Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja.

Ade juga menekankan pentingnya menjaga iklim kondusif di Bekasi agar perjuangan buruh berjalan seiring dengan keberlangsungan investasi.


“Bekasi harus tetap aman dan kondusif supaya investasi terus masuk. Aspirasi buruh tentu juga bagian dari kepentingan masyarakat Kabupaten Bekasi secara menyeluruh,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, Surohman, menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan buruh.

Ia memastikan DPRD akan terus mengawal aspirasi tersebut melalui jalur resmi.


“Kami bersama rekan-rekan Komisi IV telah menyampaikan hal ini dalam berbagai rapat. Termasuk pembahasan UMK dan UMSK 2026 yang merupakan kewenangan bersama provinsi dan kabupaten sesuai putusan MK,” ujarnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Terkait Ajakan Debat ke Jeje, Gilang Dirga: Artis Juga Punya Potensi Jadi Kepala Daerah Atau Wakil Kepala Daerah
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!