SURABAYA-GMN,- Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Kapolda Jatim), Irjen Pol. Drs. Nanang Avianto, M.Si., mengungkapkan bahwa aksi unjuk rasa berujung anarkis yang terjadi serentak di 10 kota Jawa Timur pada Agustus lalu menimbulkan kerugian besar hingga Rp256 miliar.
Kerugian terbesar tercatat di wilayah hukum Polresta Sidoarjo, Polresta Malang Kota, Polres Jember, dan Polres Kediri Kota. Dari total tersebut, sekitar Rp42 miliar ditanggung institusi Polri, sementara Rp214 miliar dialami pemerintah daerah.
“Dana sebesar itu seharusnya dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan pelayanan publik. Sangat disayangkan jika justru habis memperbaiki fasilitas yang rusak akibat perbuatan anarkis,” tegas Kapolda Jatim saat konferensi pers di Mapolda Jatim, Surabaya, Kamis (18/9).
Selain kerugian materiil, kerusuhan tersebut juga mengakibatkan 228 orang luka-luka, terdiri dari 111 warga sipil serta 117 aparat keamanan (105 anggota Polri dan 12 prajurit TNI).
Sebagian korban masih menjalani perawatan di rumah sakit akibat terkena lemparan batu, bom molotov, hingga pecahan kaca.
Hingga kini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah pelaku dan masih memburu dalang utama aksi dengan memanfaatkan bukti digital.
Polri juga mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyikapi isu di media sosial dan tidak mudah terprovokasi, demi menjaga stabilitas dan kondusivitas di daerah masing-masing.