JAKARTA, GMN,- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memperdalam penyelidikan kasus dugaan korupsi di PT Bank BJB, dengan menelusuri aliran dana yang diduga telah berubah bentuk menjadi berbagai aset maupun pemberian uang tunai kepada pihak ketiga.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menyebutkan bahwa tim penyidik saat ini sedang memverifikasi dan mengonfirmasi informasi seputar pengalihan dana hasil korupsi ke sejumlah bentuk kekayaan.
Salah satu temuan awal adalah dugaan pembelian mobil Mercedes Benz yang sebelumnya dimiliki keluarga almarhum Presiden BJ Habibie.
“Jadi ada beberapa barang (yang dibeli), kemudian ada juga uang, itu sudah dipindahkan dalam bentuk barang,” kata Asep dalam keterangannya di Jakarta.
Selain itu, KPK juga mengendus adanya aliran dana kepada selebgram Lisa Mariana, yang saat ini berstatus sebagai saksi.
Uang tersebut diduga bersumber dari dana non-budgeter di lingkungan Bank BJB, yang merupakan salah satu unsur utama dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan.
“Kami sedang mengonfirmasi dulu informasi terkait sebaran uangnya. Beberapa saksi sudah diperiksa untuk mendalami peran masing-masing,” jelas Asep.
Untuk memperkuat bukti, KPK telah memeriksa Lisa Mariana dan Ilham Habibie, putra BJ Habibie, sebagai saksi. Keterangan keduanya menjadi bagian penting dalam menyusun kronologi dan struktur aliran dana yang akan dikonfirmasi ke sejumlah pihak, termasuk mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) yang namanya disebut dalam perkara ini.
“Ketika nanti kami memanggil Saudara RK, kami sudah punya daftar konfirmasi yang terstruktur berdasarkan keterangan para saksi,” tambah Asep.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya pemberian uang dari RK kepada Lisa Mariana. Menurutnya, hal tersebut masih dalam konteks pendalaman, dan belum dapat disimpulkan sebagai transaksi ilegal sebelum semua bukti diklarifikasi.
“Status Lisa Mariana masih sebagai saksi. Ia dimintai keterangan mengenai pengetahuannya terkait aliran uang dari RK. Kami belum bisa menyebutkan jumlah uang yang diterima,” ujar Budi pada Kamis (11/9).
KPK menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis bukti. Lembaga anti-rasuah itu juga mengingatkan bahwa penyebutan nama dalam proses penyidikan belum berarti seseorang telah ditetapkan sebagai tersangka.














