BANDUNG BARAT-GMN,- Aliansi Aktivis dan LSM Anti Korupsi bersama elemen masyarakat Jawa Barat akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, pada Rabu Besok (17/9/2025).
Berdasarkan surat pemberitahuan aksi bernomor 01.E./PAUR ALIANSI ANTI KORUPSI/IX/2025, aksi ini digelar sebagai dorongan agar Kejati segera turun tangan mengusut dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melibatkan Sekretaris Daerah Kabupaten Bandung Barat (Sekda KBB), Ade Zakir.
Aksi yang diperkirakan melibatkan sekitar 100 massa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB dengan titik kumpul di Jalan Pahlawan, depan Taman Makam Pahlawan. Adapun koordinator aksi adalah Agus Satria dan Wanwan Mulyawan.
Dasar Aksi
Aliansi menyampaikan beberapa poin dasar aksi, di antaranya:
- Mengawal dan mengawasi dugaan intervensi terkait Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) serta mutasi jabatan di Kabupaten Bandung Barat. Aliansi mendorong Kejati Jabar segera melaksanakan investigasi menyeluruh di Pemkab Bandung Barat.
- Dugaan adanya mutasi pejabat eselon II yang sarat praktik KKN. Salah satunya terkait pencopotan mantan Kepala Dinas PUPR karena menolak permintaan pengalokasian anggaran sebesar Rp114 miliar. Penolakan tersebut dianggap tidak sesuai mekanisme perencanaan dan berpotensi menimbulkan masalah hukum, sehingga berujung pada mutasi mendadak.
Selain itu, muncul spekulasi bahwa bancakan proyek senilai Rp114 miliar berkaitan dengan dugaan “cashback” untuk menutupi mahar politik Sekda. - Rotasi dan mutasi diduga dijadikan alat untuk mengamankan anggaran yang bertentangan dengan aturan. Kasus ini disebut sudah berlangsung sejak pencopotan Rini Santika dari jabatan di Bapenda karena menolak bermain anggaran dengan Sekda. Nilai anggaran diduga mencapai Rp130 miliar yang bersumber dari dana pokir.
- Dugaan praktik jual beli jabatan yang dilakukan oleh oknum DPRD Bandung Barat.
Tuntutan Aksi
Dalam aksi besok, Aliansi menyampaikan tuntutan sebagai berikut:
- Kejati Jabar diminta segera turun tangan dan mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan kewenangan Sekda KBB, Ade Zakir.
- Aliansi akan menyerahkan laporan pengaduan kepada Kejati Jabar dan meneruskannya ke Kementerian Dalam Negeri.
- Kejati Jabar diminta menjatuhkan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku penyalahgunaan kewenangan terkait dugaan kasus Sekda KBB.
Aliansi menegaskan, aksi moral ini dilakukan demi mendorong penegakan hukum yang adil, transparan, serta bentuk nyata kepedulian masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Kabupaten Bandung Barat.

















