JAKARTA-GMN,- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Barisan Kader (Barikade) Gusdur menyatakan siap memberikan pendampingan hukum bagi aktivis mahasiswa serta elemen masyarakat yang ditangkap aparat kepolisian usai menyampaikan aspirasi melalui aksi unjuk rasa.
Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gusdur, Pasang Haro Rajagukguk, SH., MH., menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak setiap warga negara yang dijamin konstitusi.
Namun, pihaknya juga menyoroti adanya oknum yang menunggangi aksi damai hingga memicu kerusuhan dan penjarahan di sejumlah lokasi.
“Kami mendukung aparat kepolisian untuk menegakkan hukum secara adil, profesional, dan berkeadilan. Di sisi lain, kami juga mendukung perjuangan mahasiswa dan elemen masyarakat dalam menyuarakan aspirasi secara damai,” ujar Pasang Haro dalam siaran persnya, Kamis (4/9/2025).
Ia menambahkan, Barikade Gusdur siap menampung aspirasi sekaligus memberikan pembelaan hukum kepada mahasiswa maupun masyarakat yang saat ini tengah menjalani proses penahanan.
“Jika para mahasiswa atau masyarakat yang ditahan tidak terbukti melakukan pelanggaran, maka harus segera dibebaskan. Kami berharap aparat hukum benar-benar adil dan bijak dalam mengambil keputusan. Semoga bangsa dan negara Indonesia selalu mendapat perlindungan serta rahmat Tuhan Yang Maha Esa,” tegasnya.
Barikade Gusdur pun menyerukan agar seluruh pihak tetap menjaga kondusivitas, tidak terprovokasi, serta mengedepankan penyampaian aspirasi secara damai demi kepentingan bangsa dan negara.

















