Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineNASIONAL

Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Guru

162
×

Menag Nasaruddin Umar Klarifikasi dan Minta Maaf Terkait Pernyataan Soal Guru

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, GMN,- Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf atas pernyataannya yang viral dan menuai polemik di kalangan masyarakat, khususnya para guru. Dalam pernyataan yang dipotong dan beredar luas di media sosial, Menag disebut mengatakan, “kalau mau cari uang, jangan jadi guru, jadi pedaganglah.”

Menag Nasaruddin menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat merendahkan profesi guru. Ia menyadari bahwa potongan pidato tersebut telah menimbulkan tafsir keliru dan melukai perasaan sebagian guru.

Example 300x600

“Saya menyadari bahwa potongan pernyataan saya tentang guru menimbulkan tafsir yang kurang tepat dan melukai perasaan sebagian guru. Untuk itu, saya memohon maaf yang sebesar-besarnya,” ujar Menag dalam keterangan pers Kementerian Agama, Rabu (3/9/2025).

Ia menjelaskan bahwa maksud dari pernyataan tersebut adalah untuk menekankan bahwa profesi guru bukan semata-mata soal materi, melainkan sebuah panggilan jiwa yang penuh pengabdian.

“Tidak ada niat sedikit pun bagi saya untuk merendahkan profesi guru. Justru sebaliknya, saya ingin menegaskan guru adalah profesi yang sangat mulia, karena dengan ketulusan hati merekalah generasi bangsa ditempa,” tambahnya.

Nasaruddin juga mengungkapkan bahwa dirinya adalah bagian dari komunitas guru dan telah mengabdikan puluhan tahun hidupnya untuk dunia pendidikan.

“Puluhan tahun hidup saya, saya abdikan di ruang kelas, mendidik mahasiswa, menulis, dan membimbing. Karena itu, saya sangat memahami bahwa di balik kemuliaan profesi ini, guru tetap manusia yang membutuhkan kesejahteraan yang layak,” tuturnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama terus berkomitmen untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas para guru. Saat ini, tercatat ada 227.147 guru non-PNS di bawah naungan Kemenag yang telah menerima kenaikan tunjangan profesi.

Pernyataan kontroversial Menag sebelumnya disampaikan dalam acara pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 Periode 2025 yang berlangsung di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Acara tersebut dihadiri ratusan guru dari berbagai daerah di Indonesia.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Suporter Persis Solo Himbau Tidak Hadir di Pertandingan Lawan Persib Besok
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!