CIMAHI-GMN,– Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cimahi bersama Forkopimda, Satres Narkoba Polres Cimahi, Polisi Militer, Unit Intel Kodim 0609, Seksi Intelijen Kejari Cimahi, Kesbangpol, serta Satpol PP menggelar operasi gabungan Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) pada Rabu (27/8/2025).

Operasi ini menyasar dua titik rawan peredaran narkoba, yakni kos-kosan di Jalan Sangkuriang, Cimahi Utara, dan kawasan Padasuka, Cimahi Tengah.
Ketegangan Saat Razia
Berdasarkan pantauan Awak media, suasana razia sempat memanas ketika seorang penghuni kos menolak diperiksa identitasnya lalu berusaha kabur bersama seorang wanita dan anak kecil menggunakan sepeda motor. Aparat yang curiga segera melakukan pengamanan.

Tak hanya itu, sebuah mobil Pajero Sport bernopol D 1387 YVT juga diamankan karena diduga terlibat dalam upaya pelarian tersebut. Kendaraan langsung dibawa ke Mapolres Cimahi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala BNN Cimahi, Yulius Amran, menyebutkan temuan sebuah klip plastik kecil bekas sabu dan korek api kian memperkuat dugaan adanya penyalahgunaan narkotika.

“Barang itu kuat dugaan bekas pakai pengguna. Namun tentu harus diperiksa lebih lanjut. Sikap kabur penghuni kos justru menambah kecurigaan,” tegasnya.
Tes Urine Acak & Pemetaan Lokasi
Razia gabungan ini bukan operasi insidental, melainkan hasil pemetaan dan laporan masyarakat. Penghuni kos di dua titik lokasi diperiksa dengan tes urine acak. Namun, tidak semua penghuni diperiksa, hanya mereka yang sudah masuk dalam daftar pemantauan tim.

“Kami tidak asal memeriksa. Ada sampel orang-orang tertentu yang sudah ditandai. Jika positif pengguna dan tidak terlibat jaringan peredaran, maka diarahkan ke rehabilitasi, bukan semata dihukum,” jelas Yulius.
Operasi Berkelanjutan Hingga Akhir 2025
BNN Cimahi memastikan operasi serupa akan terus dilakukan hingga Desember 2025 di sejumlah lokasi rawan lain. Kolaborasi lintas sektor menjadi kunci, melibatkan BNN, Polri, TNI, Kejaksaan, Satpol PP, Kesbangpol, hingga media.

“Tujuan akhir kami adalah menjadikan Cimahi sebagai kota yang Zero Narkoba dan bersinar (bersih dari narkoba). Tidak ada ruang bagi peredaran gelap narkotika. Kami ingin generasi muda Cimahi terbebas dari ancaman narkoba,” pungkas Yulius.