BANDUNG-GMN,- Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jawa Barat menyelenggarakan Kick Off Pekan Lelang Serentak, di Auditorium Gedung Keuangan Negara Bandung, Kota Bandung, Selasa (26/8/2025). Mengusung tema “Lelang Serentak Kemenkeu Wilayah Jawa Barat, Wujudkan Indonesia Maju”, diselenggarakan 26-28 Agustus 2025.
Total nilai limit aset yang dilelang mencapai Rp35.695.319.969, dengan rincian 123 aset, terdiri aset tidak bergerak seperti tanah dan bangunan hingga aset bergerak, seperti kendaraan dan logam mulia.
Objek lelang tersebut berasal dari eksekusi sitaan pajak, tegahan kepabeanan dan cukai, serta penghapusan Barang Milik Negara.
Kegiatan ini melibatkan seluruh unit vertikal di lingkungan Kementerian Keuangan Jawa Barat yaitu Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), dan Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), dan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Jawa Barat yang membawahi Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh wilayah Jawa Barat.
Direktur Penegakan Hukum DJP, Eka Sila Kusna Jaya mengatakan, lelang ini awalnya hanya dilakukan serentak oleh Direktorat Jenderal Pajak, namun saat ini sudah bersinergi dengan unit Kementerian Keuangan lainnya sehingga perlu terus dilanjutkan.
“Pelaksanaan lelang ini merupakan bagian penting dalam siklus penagihan aktif DJP, di mana kita bisa memberikan perlindungan dan rasa aman bagi Wajib Pajak yang patuh, sedangkan bagi Wajib Pajak yang tidak patuh dapat memberikan efek jera (deterrent effect) ” ungkap Eka, dalam konfrensi pers.
Kegiatan lelang ini pun untuk mengampanyekan lelang sebagai salah satu aktivitas ekonomi yang menjadi gaya hidup di era yang serba cepat dan pengungkit pertumbuhan ekonomi wilayah Jawa Barat, sehingga dapat mengoptimalkan penerimaan negara.
“Kegiatan lelang ini dilaksanakan berbarengan di 6 KPKNL di wilayah Jawa Barat yaitu KPKNL Bandung, KPKNL Bogor, KPKNL Bekasi, KPKNL Cirebon, KPKNL Tasikmalaya dan KPKNL Purwakarta melalui portal lelang.go.id.,” beber Eka.
“Kami berharap melalui kegiatan Lelang Serentak ini, peran dan kontribusi Kemenkeu yang berdampak positif bagi masyarakat di tingkat regional dapat terwujud,” tegasnya.
Kegiatan ini juga didukung oleh Direktorat Penegakan Hukum DJP, Direktorat Lelang DJKN, dan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Anggaran dan Perbendaharaan.