Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHUKUM KRIMINALJAWA BARATKOTA BANDUNG

Kejati Jabar Dorong Pemulihan Kerugian Negara Lewat Skema DPA

126
×

Kejati Jabar Dorong Pemulihan Kerugian Negara Lewat Skema DPA

Sebarkan artikel ini
Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara di Aula Universitas Pasundan, Kampus II Bandung, Senin (25/8/2025). (Dok. Photo Penkum Kejati Jabar).
Example 468x60

BANDUNG-GMN,- Dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kejaksaan ke-80, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar seminar hukum bertajuk “Optimalisasi Pendekatan Follow the Asset dan Follow the Money melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) dalam Penanganan Perkara Pidana” di Aula Universitas Pasundan, Kampus II Bandung, Senin (25/8/2025).

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara.

Example 300x600

Seminar ini menghadirkan narasumber penting, di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Dr. Mohamad Eka Kartika, E.M., S.H., M.Hum., serta Dekan Fakultas Hukum Universitas Pasundan Prof. Anthon Eddy Susanto, S.H., M.Hum..

Adapun moderator acara yakni Dr. Maman Budiman, S.H., M.H., dosen Hukum Acara Pidana Universitas Pasundan.

Turut hadir Rektor Universitas Pasundan Prof. Dr. H. Azhar Affandi, S.E., M.Sc., Wakajati Jabar Dr. Jefferdian, S.H., M.H., para Asisten, Kajari se-Jawa Barat, pejabat pengadilan, akademisi, advokat, hingga mahasiswa hukum.

Kepala Kejati Jabar, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., hadir sebagai keynote speaker sekaligus membuka acara di Aula Universitas Pasundan, Kampus II Bandung, Senin (25/8/2025). (Dok. Photo Penkum Kejati Jabar).

Fokus pada Pemulihan Kerugian Negara

Dalam paparannya, Kajati Jabar menekankan bahwa penegakan hukum modern tidak boleh hanya berfokus pada pemidanaan pelaku, melainkan juga harus menitikberatkan pada pengembalian kerugian negara dan pemulihan aset hasil tindak pidana.

Pendekatan follow the asset dan follow the money dipandang sebagai instrumen strategis untuk mengungkap tindak pidana yang semakin kompleks, khususnya dalam kasus korupsi dan kejahatan ekonomi.

Selain itu, konsep Deferred Prosecution Agreement (DPA) dibahas sebagai instrumen alternatif yang dapat meningkatkan efektivitas penegakan hukum serta memperkuat pemulihan aset negara.

Kejaksaan Semakin Kuat dan Profesional

Seminar hukum ini juga menjadi momentum bagi Kejaksaan untuk terus mengembangkan metode penanganan perkara yang berintegritas, profesional, adaptif, dan dipercaya publik, sejalan dengan semangat HUT Kejaksaan ke-80.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Kejati Jabar Hadirkan Pasar Murah & Bazar UMKM, Bantu Tekan Inflasi di Jawa Barat
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!