Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKOTA BANDUNGPENDIDIKAN

Disdik Jabar Mediasi dengan FKSS, Hasilnya Gugatan ke Gubernur Dicabut

132
×

Disdik Jabar Mediasi dengan FKSS, Hasilnya Gugatan ke Gubernur Dicabut

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG-GMN,- Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat resmi mencabut gugatan terhadap Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Gugatan tersebut sebelumnya dilayangkan terkait kebijakan penambahan rombongan belajar (rombel) di SMA negeri.

Pencabutan gugatan itu disepakati setelah FKSS bersama Dinas Pendidikan Jawa Barat melakukan mediasi lanjutan dan menandatangani kesepakatan bersama di Kantor Disdik Jabar, Senin (25/8/2025).

Example 300x600

Kuasa hukum FKSS Jabar, Alex Edward, menyebut langkah itu diambil karena kepentingan para penggugat sudah diakomodir oleh Pemprov Jabar. “Karena kepentingan para penggugat sudah diakomodir oleh Pak Gubernur, tentu yang diinginkan dianggap selesai,” ujar Alex usai penandatanganan kesepakatan.

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat melakukan penelusuran terhadap siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri maupun yang putus sekolah. Mereka nantinya akan disalurkan ke sekolah swasta.

Tak hanya itu, Pemprov Jabar juga berkomitmen melibatkan FKSS serta organisasi pendidikan lain di kabupaten/kota dalam evaluasi kebijakan penanganan anak putus sekolah. “Termasuk soal Kepgub yang mengatur 50 rombel per kelas, serta guru yang diberhentikan oleh yayasan juga akan dicari solusi dan jalan keluarnya,” tambah Alex.

Kesepakatan itu berlaku mulai hari ini dengan dua pendekatan, yakni jangka pendek dan jangka panjang. “Paling lambat dua hari ke depan, kami akan sampaikan pencabutan gugatan ke PTUN Bandung,” tutupnya.

Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyambut positif keputusan FKSS. Ia menegaskan, hasil mediasi akan ditindaklanjuti dengan membentuk tim bersama untuk melacak anak-anak yang belum bersekolah.

“Kita akan tracking anak-anak yang lulus tapi belum masuk satuan pendidikan. Tim gabungan akan dibentuk agar mereka bisa segera tertampung di sekolah,” ucap Purwanto.

Baca Juga:  Gubernur Apresiasi KPID Award Ke-12 Tahun 2019

Berdasarkan data Disdik Jabar, masih ada sekitar 500 ribu anak yang belum mendapatkan akses pendidikan. Purwanto menyebut angka tersebut sebagai pekerjaan besar yang harus diselesaikan bersama.

“Masih ada setengah juta anak yang belum sekolah, dan itu target yang akan kita kejar,” tegasnya.

Sementara itu, tim advokasi Gubernur Jabar, Jutek Bongso, menyebut pencabutan gugatan ini sebagai bukti adanya semangat yang sama antara pemerintah dan FKSS dalam memperbaiki dunia pendidikan.

Ia mengingatkan, setiap tahun Pemprov Jabar menggelontorkan dana hibah sekitar Rp623 miliar untuk sektor pendidikan. Namun, mekanisme penyalurannya dinilai masih belum tepat sasaran karena jumlah anak rawan putus sekolah belum berkurang signifikan.

“Ke depan, dana hibah ini akan dievaluasi. Arahnya kita ubah menjadi skema beasiswa agar benar-benar tepat sasaran, supaya tidak ada lagi anak di Jawa Barat yang putus sekolah,” pungkasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!