CIREBON-GMN,- Rencana aksi unjuk rasa yang digagas Gerakan Rakyat Cirebon (GRC) pada 11 September 2025 resmi dibatalkan. Keputusan ini diambil setelah aspirasi masyarakat diterima langsung oleh Wali Kota Cirebon Effendi Edo dalam audiensi bersama Forkopimda, Minggu (24/8/2025) di Gedung Setda Kota Cirebon.
Koordinator Lapangan GRC, Reno Sukriano, menegaskan bahwa seluruh tuntutan masyarakat, khususnya terkait penyesuaian Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta optimalisasi kinerja perusahaan daerah, sudah disampaikan dan mendapat respons positif dari pemerintah kota.

“Alhamdulillah aspirasi kami diterima. Kami meminta agar PBB rumah tinggal tidak dinaikkan, sementara untuk bangunan yang digunakan sebagai bisnis dan berkapasitas besar wajar jika ada penyesuaian demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar Reno.
Reno menambahkan, GRC berdiri independen tanpa afiliasi dengan kelompok lain. Menurutnya, tujuan utama adalah menjaga Cirebon tetap kondusif, aman, dan sejahtera.
“Kami ingin pembangunan berjalan lancar, bisnis bisa tumbuh, dan masyarakat tetap tenang,” tambahnya.
Sementara itu, Wali Kota Cirebon Effendi Edo mengapresiasi sikap GRC yang memilih jalur dialog. Ia menyebut semua masukan akan menjadi bahan evaluasi pemerintah.
“Bagi saya, masukan ini penting. Aspirasi warga sudah tersampaikan sehingga rencana aksi 11 September tidak perlu lagi dilakukan,” tegasnya.
Dengan adanya kesepakatan ini, Pemerintah Kota Cirebon menegaskan komitmen untuk terus membuka ruang dialog dan memastikan kebijakan PBB-P2 tidak memberatkan masyarakat.