JAKARTA UTARA-GMN,- Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Kota Administrasi Jakarta Utara, Edy Mulyanto, mengungkapkan bahwa pihaknya tengah menyiapkan roadmap pengelolaan lingkungan sebagai langkah menghadapi penilaian Adipura Tahun 2025.
Menurutnya, pelaksanaan program Adipura akan melalui dua tahapan utama, yakni pendampingan teknis dan pemantauan lapangan.
“Pada tahap pendampingan, tim dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) turun langsung ke lapangan untuk meninjau 17 komponen penilaian. Jika ada komponen yang belum maksimal tetapi memiliki potensi perbaikan, maka akan diarahkan agar sesuai dengan standar penilaian,” jelas Edy.
Ia menegaskan bahwa pengelolaan sampah menjadi indikator dengan bobot penilaian tertinggi.
Program seperti BSF (Black Soldier Fly) dan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle) memiliki nilai hingga 9 poin, sementara pengelolaan sampah di pasar mencapai bobot 8 poin.
“Kalau ada potensi perbaikan, tim KLHK akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota melalui Sudin LH. Roadmap yang disiapkan menekankan pada pengendalian sampah sejak dari hulu, baik oleh masyarakat maupun pemerintah daerah,” tambahnya.
Tahap kedua adalah pemantauan dan verifikasi lapangan, di mana hasil implementasi akan ditinjau secara langsung.
Edy menekankan bahwa Adipura bukan sekadar lomba penilaian, melainkan budaya baik dalam menjaga kebersihan lingkungan perkotaan yang harus terus berkelanjutan.