JAKARTA-GMN,- Kepala Sekolah (Kepsek) SDN Sunter Agung 07, Komarochim dinilai tidak transaparan dalam penggunaan Biaya Operasional Sekolah/Pendidikan (BOSP). Pasalnya papan informasi penggunaan BOSP di sekolah tersebut hanya mencantumkan nilai anggaran dan penyerapannya pada tahun 2023.
Padahal yang bersangkutan selain menjadi Kepala Sekolah juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Tanjung Priok. Dimana seharusnya dia memberikan contoh kepada anggotanya dalam transparansi penggunaan BOSP.
Direktur Investigasi Forum Masyarakat Peduli Pendidikan (Formapp), Donald Panggabean menyatakan, sebagai organisasi profesi yang menghimpun para kepala sekolah seharusnya Kepala Sekolah Sunter Agung 07 menerapkan nilai-nilai transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik.
Namun faktanya, Komarochim justru memberikan contoh buruk transparansi anggaran dan keterbukaan informasi publik dimana yang bersangkutan tidak melaksanakan pemberian informasi kepada masyarakat pada BOSP.
“Papan informasi dibeli dari uang negara untuk memberikan informasi yang terbuka kepada masyarakat. Ini kok saya lihat yang tercantum hanya anggaran BOSP tahun 2023. Artinya pengadaan papan informasi ini bisa dikategorikan penghamburan uang negara karena tidak bermanfaat,” jelas Donald, Rabu (20/8/2025) di Kantor Walikota Jakarta Utara.
Dia juga mengkritik Ketua K3S yang seharusnya mampu menghimpun para anggotanya untuk berdiskusi, bertukar pikiran, dan mencari solusi terkait permasalahan sekolah serta pengembangan mutu pendidikan, justru terkenal angkuh dan tak mau dikonfirmasi.
“Seharusnya K3S dapat berperan dalam menindaklanjuti kebijakan pendidikan dengan menjalin kerjasama dengan pihak terkait Namun faktanya malah sebaliknya. Maka saya melihat dia tidak pantas menjadi Ketua K3S dan Kepala Sekolah,” jelasnya.
Hingga berita ini diturunkan, Komarochim belum memberikan tanggapan meski beberapa kali upaya konfirmasi telah dilakukan.