BANDUNG BARAT-GMN | Sengketa hukum atas aset pendidikan di Kabupaten Bandung Barat akhirnya mencapai titik akhir. Melalui Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 2242 K/Pdt/2025, Pemerintah Kabupaten Bandung Barat berhasil memenangkan perkara kasasi yang selama ini menjadi polemik terkait kepemilikan tanah SD Negeri Langensari yang kini telah menjadi bagian dari SD Negeri Bunisari.
Kepala Bagian Hukum Setda KBB, Asep Wahidin Sudiro, SH, MH, menegaskan bahwa putusan ini membatalkan seluruh keputusan pengadilan sebelumnya, baik dari Pengadilan Negeri Bale Bandung (197/Pdt.G/2023/PN Blb) maupun Pengadilan Tinggi Bandung (222/PDT/2024/PT BDG) yang sebelumnya sempat memenangkan pihak penggugat.
“Mahkamah Agung secara tegas menyatakan bahwa tindakan penggabungan sekolah oleh pemerintah daerah adalah sah dan legal, sesuai dengan amanat Pasal 3 Ayat (2) huruf b Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014,” ujar Asep Sudiro dalam keterangan Pers rilisnya yang diterima redaksi, pada Selasa(5/8/2025).
Negara Tegas Lindungi Aset Pendidikan
Putusan ini menjadi preseden penting dalam perlindungan aset publik, khususnya fasilitas pendidikan. Sengketa tersebut dinilai bermula dari klaim kepemilikan tanah yang tidak berdasar dan berpotensi menghambat kelangsungan penyelenggaraan pendidikan.

Dalam pertimbangannya, MA menekankan bahwa penggabungan sekolah merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah daerah demi efisiensi, efektivitas, serta peningkatan mutu layanan pendidikan.
Dengan dikabulkannya kasasi oleh MA, semua jalur hukum perdata yang sebelumnya dimanfaatkan oleh penggugat kini resmi ditutup.
“Ini adalah bentuk nyata bahwa negara hadir dan tidak akan memberikan ruang bagi upaya manipulatif yang mengancam keberlangsungan pendidikan nasional,” tambah Asep.
Sinyal Kuat bagi Pihak yang Ingin Ambil Untung dari Aset Publik
Keputusan ini tidak hanya mengakhiri drama hukum yang sempat menguras energi birokrasi daerah, namun juga menjadi peringatan tegas bagi siapa pun yang mencoba mencari keuntungan dari aset publik, khususnya aset sekolah negeri yang menjadi pilar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.