Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHUKUM KRIMINALNASIONAL

DPP Barikade Gus Dur Desak Penegakan Hukum atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang

90
×

DPP Barikade Gus Dur Desak Penegakan Hukum atas Perusakan Rumah Doa GKSI di Padang

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA-GMN,- Dewan Pimpinan Pusat Barisan Kader Gus Dur (DPP Barikade Gus Dur) mengecam keras aksi intoleransi berupa perusakan dan intimidasi terhadap rumah doa milik jemaat Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Padang, Sumatera Barat, yang terjadi pada Minggu, 27 Juli 2025.

Peristiwa yang terjadi di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang ini melibatkan sekelompok warga yang diduga merusak rumah ibadah dan mengintimidasi jemaat, termasuk perempuan dan anak-anak yang sedang berada di lokasi.

Example 300x600

Sekretaris Jenderal DPP Barikade Gus Dur, Pasang Haro Rajagukguk, SH, MH, menegaskan bahwa tindakan tersebut adalah bentuk nyata pelanggaran terhadap nilai-nilai toleransi dan hak asasi manusia.

“Kami mendesak Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri untuk segera mengambil tindakan tegas. Penegakan hukum harus dijalankan terhadap para pelaku perusakan rumah doa GKSI ini agar tidak menimbulkan preseden buruk di kemudian hari,” tegasnya dalam keterangan resminya, pada Senin, (28/07/2025).

Viral di Media Sosial, Jemaat Trauma

Insiden ini menjadi sorotan publik setelah video perusakan rumah ibadah tersebut viral di media sosial. Dalam video berdurasi singkat, tampak sejumlah warga melempar kaca jendela dengan batu dan kayu. Sementara itu, para perempuan berhamburan keluar sambil menyelamatkan anak-anak yang menangis ketakutan.

DPP Barikade Gus Dur menyatakan bahwa kejadian ini tidak boleh dibiarkan begitu saja. Apabila dibiarkan, tindakan serupa berpotensi terulang di daerah lain dan mengancam kehidupan berbangsa yang berlandaskan Pancasila dan konstitusi negara.

Komitmen Tegakkan Toleransi dan Hukum

DPP Barikade Gus Dur menilai bahwa negara tidak boleh kalah oleh tindakan intoleransi yang dilakukan segelintir orang. Oleh karena itu, diperlukan langkah hukum tegas dan transparan agar para pelaku bertanggung jawab atas perbuatannya, dan masyarakat merasa aman menjalankan ibadah sesuai keyakinan masing-masing.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Pemantauan Badan Geologi ESDM, Gunung Tangkuban Perahu Alami Peningkatan Aktivitas
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!