BANDUNG, GMN,- Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial EI (17), warga Kecamatan Sliyeg, Kabupaten Indramayu, tewas setelah menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan oleh sekelompok remaja di Desa Malangsemirang, Kecamatan Jatibarang. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu dini hari, 9 Juli 2025, sekitar pukul 01.00 WIB lalu.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Hendra Rochmawan, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa satu korban lainnya berhasil selamat setelah melarikan diri dari kepungan para pelaku.
“Korban EI meninggal dunia di lokasi kejadian akibat luka-luka serius yang dideritanya. Satu rekannya berhasil kabur dan selamat,” ujar Kombes Hendra, dalam keterangannya, Selasa (15/7/2025).
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar menjelaskan, pengeroyokan bermula saat korban dan temannya melintas di lokasi tempat para pelaku berkumpul. Diduga karena suara sepeda motor yang digeber korban, emosi para pelaku tersulut.
“Korban sempat pergi menjauh, namun kembali ke lokasi. Saat itulah para pelaku yang sudah bersiap di sisi kanan dan kiri jalan langsung menyerang. Mereka bahkan telah membawa batu,” jelas AKP Arwin.
Saat korban terjatuh dari sepeda motornya, para pelaku langsung melakukan aksi pengeroyokan secara membabi buta. Korban tak mampu menyelamatkan diri dan akhirnya meninggal di tempat.
Tujuh remaja yang diduga sebagai pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. Mereka masing-masing berinisial RW (18), FM (18), DD (17), SJ (17), WS (17), HF (16), dan FS (15). Mayoritas pelaku masih berusia remaja dan ada yang masih di bawah umur.
“Setelah kejadian, mereka sempat melarikan diri dan bersembunyi di sebuah rumah kos. Namun berkat kerja cepat petugas, seluruh pelaku berhasil diamankan,” ujar AKP Arwin.
Saat ini, ketujuh pelaku tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Indramayu. Penyidik juga masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat dalam kasus ini.
“Bagi pelaku yang masih di bawah umur, proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme sistem peradilan anak,” tambahnya.
Kejadian ini menambah deretan kasus kekerasan yang melibatkan remaja dan menimbulkan keprihatinan banyak pihak. Polda Jabar pun mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua dan pihak sekolah, untuk meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan dan aktivitas anak-anak di luar rumah guna mencegah terjadinya kekerasan remaja.