Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHeadlineKABAR POLRI

Pelaku Tawuran Kramat Raya Diringkus Polres Metro Jakarta Pusat

79
×

Pelaku Tawuran Kramat Raya Diringkus Polres Metro Jakarta Pusat

Sebarkan artikel ini
Para pelaku tawuran bersama Polres Metro Jakarta Pusat yang membekuk mereka (Foto: Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
Example 468x60

JAKARTA, GMN,- Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus) menangkap sembilan pelaku aksi tawuran di kawasan Jalan Kramat Raya, Kecamatan Senen. Demikian disampaikan Kapolres Metro Jakpus, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Minggu (13/7/2025).

Menurut dia, aparat Polres Metro Jakpus akan terus menggencarkan patroli di titik-titik rawan tawuran dan kejahatan jalanan. Susatyo juga mengimbau para orang tua untuk selalu mengawasi anak-anak mereka, terutama saat keluar rumah pada malam hari.

Example 300x600

“Kami terus perketat patroli untuk menekan aksi tawuran, geng motor dan kejahatan lainnya,” ujarnya. Susatyo menegaskan tidak ada toleransi bagi pelaku tindakan-tindakan tersebut yang sangat meresahkan masyarakat. 

Kasat Samapta Polres Metro Jakpus, Kompol William Alexander, menambahkan penangkapan dilakukan pada Minggu (13/7/2025) pukul 05.30 WIB. Saat itu, tim patroli menemukan sekelompok pemuda yang tengah melakukan aksi tawuran. 

“Kami langsung mengejar dan berhasil mengamankan sembilan pelaku beserta tiga senjata tajam jenis celurit yang sempat dibuang,” ujarnya. Mereka masing-masing berinisial HH, MR, NA, A, DA, MF, REP, MJ, dan MS.  

William selanjutnya mengatakan para pelaku berprofesi sebagai pelajar, pedagang, pekerja swasta, pengemudi ojek online, dan juru parkir. Polisi juga menyita tiga unit sepeda motor yang digunakan para pelaku.

“Mereka dikenakan Pasal 2 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Tajam,” ucapnya. Ancaman hukumannya maksimal 10 tahun penjara. 

Saat ini, kesembilan pelaku bersama barang bukti telah diserahkan ke Polsek Senen. “Mereka akan menjalani proses penyelidikan lebih lanjut,” kata William.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Plt Ketua PWI Subang, Mang Eko: Mari Kembali ke Kepengurusan Resmi Hasil Kongres PWI Bandung
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!