BANDUNG-GMN,- Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, angkat bicara terkait wacana penerapan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB yang direncanakan mulai diberlakukan pada tahun ajaran 2025/2026 di seluruh wilayah Jawa Barat. Farhan menyatakan bahwa kebijakan tersebut masih dalam tahap kajian di tingkat Pemerintah Kota Bandung.
Dikatakannya, saat ini pihaknya lebih memprioritaskan kelancaran pelaksanaan Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) yang sedang berlangsung.
“Yang penting mah ini SPMB-nya lancar heula (dulu). Ada beberapa gugatan, ada beberapa sanggahan. Kita akan sangat perhatikan. Nanti hari ini akan kita finalkan sanggahan, gugatan, dan lain-lain. Untuk kemudian kita jelaskan kepada publik,” ucapnya, Jumat (11/7/2025).
Menanggapi isu jual beli kursi dalam proses seleksi SPMB tahun ini, Farhan membantah adanya praktik tersebut. “Kalau jual beli kursi, sampai hari ini tidak ada,” katanya.
Meski demikian, ia mengakui adanya sejumlah gugatan dari peserta yang tidak diterima dalam proses seleksi. “Saya memang satu juga banyak. Satu aja yang gugat buat saya itu udah banyak,” tandasnya.
Sebagai informasi, berdasarkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor: 58/PK.03/DISDIK, mulai 14 Juli 2025 mendatang, seluruh satuan pendidikan di Jawa Barat, dari PAUD hingga SMA/sederajat, akan menerapkan jam masuk sekolah pukul 06.30 WIB. Dengan sistem pembelajaran lima hari dari Senin hingga Jumat