BANDUNG, GMN,- Polda Jawa Barat menggerebeg tempat perjudian kasino, yang dikamuflase sebagai tempat biliar dan karoke di Jalan Kosambi Kota Bandung. Tempat perjudian itu diduga baru dibuka beberapa hari. Hal itu terungkap dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku, serta dari barang-barang yang masih baru di lokasi judi tersebut.
“Lokasi kasino ini ada beberapa ruangan, dari yang bersifat umum (biasa) sampai VIP (eksklusif). Ruangan biasa kami dapatkan puluhan orang yang sedang terlibat perjudian bakarat. Ternyata, di ruang lain ada ruang VIP yang ketika itu didapatkan ada enam pemain yang sedang bermain di ruang VIP,” ucap Kapolda Jabar, Irjen Pol. Rudi Setiawan, saat konfrensi pers, Rabu (18/6/2025).
Dikatakan Kapolda, para pemain di ruang VIP, bermodal besar. Minimal modal permainan Rp 3 juta sampai tak terhingga. “Tentu ini menjadi tanda tanya besar bagi kami semua. Kok berani-beraninya beroperasi. Jadi, kami tak memberikan ruang yang panjang dan langsung lakukan penegakan hukum,” ujarnya.
Sebanyak 63 orang berhasil diamankan, bersama barang bukti lainnya. Penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat pun menetapkan pukuhan tersangka.
“Jumlah tersangka semua sekitar 44 orang, ada dari penyelenggara atau operator, lalu ada kasir, pemain kartu, dan lainnya. Kami juga amankan uang tunai Rp 350 juta lebih, dan empat rekening bank swasta setelah kami lakukan pengecekan ternyata jumlahnya Rp 2,7 miliar. Kami sedang dalami apakah ini termasuk omzet mereka selama tiga hari ini atau bagaimana,” ujarnya.
Kapolda Jabar menegaskan, pihaknya bakal terus mengembangkan kasus tersebut, termasuk aliran dana. Penyidik juga akan menelusuri pemodal maupun backing judi ini.
“Kami akan ikuti aliran uangnya ini ke mana, berasal dari mana, sehingga ada modal untuk membuka kasino ini. Saya lihat juga peralatan perjudiannya bukan dibuat di sini. Sebab, kualitasnya bagus, dan ternyata impor dari Cina. Mereka membeli secara online dan dirakit di sini,” kata Irjen Rudi.