Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineHUKUM KRIMINALNASIONAL

Mentan Amran Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terbukti Lakukan Pungli

122
×

Mentan Amran Pecat Dua Oknum Pegawainya, Terbukti Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, GMN,- Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memecat 2 oknum pegawai Kementerian Pertanian (Kementan), yang terbukti melakukan pungutan liar (pungli) dan penyalahgunaan wewenang.

Menurut Amran, oknum pegawai tersebut meminta fee proyek kepada pihak luar agar proyeknya bisa tembus. “Ada dari internal yang bertindak tercela. Aku sudah pecat. Menipu, meminta uang Rp27 miliar,” kata Amran, dikutip Minggu (8/6/2025).

Example 300x600

Oknum tersebut menjanjikan kepada pihak luar, mereka dapat memenangkan tender atau pengadaan besar di Kementan asalkan memberikan sejumlah uang di awal. Dari permintaan awal Rp27 miliar, sekitar Rp10 miliar telah sempat dibayarkan oleh mitra.

Bahkan, lanjut Amran, oknum tersebut telah melakukan pemalsuan tanda tangan sebagai bagian dari modus penipuannya. Selain itu, pejabat setingkat Eselon 2 juga ada yang melakukan pelanggaran.

“Kemudian ada direktur yang menyalahgunakan kewenangan, nilainya Rp2 miliar. Kami copot dan kami proses hukum,” kata Amran.

Ia mengklaim, Kementan tidak akan memberi ruang bagi praktik-praktik menyimpang, baik oleh pegawai internal maupun pihak luar yang mencoba menjadi perantara atau calo proyek. Masyarakat dapat melaporkan jika menemukan pelanggaran dan penyimpangan di Kementan.

“Kami sampaikan yang bermitra dengan Kementerian Pertanian, jangan percaya bahwa ada yang bisa menjadi jembatan atau calo. Jangan pernah percaya. Itu tidak benar. Kalau ada laporkan kepada saya. Pasti kami tindak dan kami pecat,” tegas Amran.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Masjid AR Rosadi Perumahan Cagak Lestari Gelar Penyaluran Zakat Fitrah Perdana
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!