Kades Jalan Cagak Gelar Patroli Razia Pelajar yang Nongkrong diatas Jam 9 Malam
Sebarkan artikel ini
SUBANG-GMN | Menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi tertanggal 1 Juni 2025 mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar, Pemerintah Desa Jalan Cagak langsung bergerak cepat.
Kepala Desa Jalan Cagak, Indra Zainal Alim, memimpin langsung kegiatan patroli malam bersama aparat gabungan dari TNI, Polri, serta perangkat desa seperti Kadus, RT, RW, Babinsa Serka Andi, dan Bhabinkamtibmas Aipda Ardes, pada Selasa malam (3/6/2025).
Patroli menyasar wilayah yang sering menjadi tempat berkumpulnya anak-anak sekolah selepas pukul 21.00 WIB, termasuk kawasan Perumahan Kota Alam Cagak Lestari, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak.
“Selama tiga malam ini kami masih fokus pada pendekatan persuasif. Anak-anak yang ditemukan nongkrong atau berkeliaran malam hari kami minta segera pulang ke rumah,” ujar Kades Indra saat ditemui awak media Global Media News.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah provinsi, sekaligus untuk mencegah potensi tindakan negatif dan menjaga kesehatan serta keselamatan anak-anak.
“Intinya kami ingin anak-anak berada di rumah, istirahat yang cukup, dan tidak melakukan aktivitas yang tidak jelas di malam hari. Ini juga demi keamanan dan masa depan mereka,” tegas Kades Indra.
Kegiatan patroli jam malam ini akan dilaksanakan secara rutin dan berkelanjutan, sebagai bagian dari komitmen Pemerintah Desa Jalan Cagak dalam menjaga ketertiban lingkungan dan membangun karakter pelajar yang disiplin.