Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB. CIREBONKABAR POLRI

Polda Jabar dan Tim Gabungan Turunkan K9 Mencari 11 Korban Longsor Gunung Kuda

100
×

Polda Jabar dan Tim Gabungan Turunkan K9 Mencari 11 Korban Longsor Gunung Kuda

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIREBON, GMN,- Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan meninjau lokasi bencana longsor Gunung Kuda, Dukupuntang, Kabupaten Cirebon, pada Sabtu, (31/5/2025).

Dalam konferensi pers, ia menyatakan bahwa sebanyak 14 korban meninggal dunia telah berhasil diidentifikasi dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Example 300x600

“Atas nama kepolisian Jawa Barat dan rekan-rekan yang hadir menyampaikan turut berduka berbelasungkawa. Atas peristiwa musibah ini,” ungkapnya.

Pemerintah Kabupaten Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana, dengan incident commander dipegang oleh Dandim 0620/Kabupaten Cirebon.

Tim gabungan yang terdiri dari TNI, Polri, Basarnas, Brimob, anjing pelacak (K9), Tagana, serta relawan kini masih melakukan pencarian terhadap sekitar 11 orang yang dilaporkan hilang.

“Kita melibatkan 400 personil tim gabungan, dibagi dalam 2 kelompok sebelah kiri dan sebelah kanan dibelakangnya. Kita fokus dulu kepada 11 orang ini, mekanisme kerjanya kita dibantu dengan dua jenis alat besar dozer dan eskavator untuk memindahkan reruntuhan-reruntuhan yang ada, kemudian kita kerahkan juga anjing pelacak K9 untuk bisa mencium jasad yang tertimbun batuan,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Gubernur Jawa Barat telah memberikan sanksi administratif berupa pencabutan IUP (Izin Usaha Pertambangan) terhadap tiga perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan tersebut.

“Kami sedang mendalami dugaan kelalaian dalam proses penambangan. Informasi awal menunjukkan metode kerja yang tidak sesuai standar keselamatan,” katanya.

Polisi telah memeriksa sejumlah saksi dan menaikkan status ke penyelidikan. Tersangka nantinya akan dikenakan sejumlah pasal, di antaranya Undang-Undang Pertambangan, Keselamatan Kerja, Lingkungan Hidup, serta Pasal 359 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Kejari Cimahi & Bakesbangpol Perkuat Kerukunan Lewat Rapat Tim Pakem di Cireundeu
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!