SUBANG-GMN | Pemerintah Desa Cisaat, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, resmi membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang digelar pada Jumat, 23 Mei 2025 di GOR Desa Cisaat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis pemerintah pusat dalam pemberdayaan ekonomi desa, khususnya sektor UMKM, ketahanan pangan, dan pertanian.
Kepala Desa Cisaat, Suryana, mengatakan bahwa koperasi ini dibentuk sebagai wadah untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat.

“Alhamdulillah, program ini telah kami realisasikan. Semoga koperasi ini dapat memberi manfaat nyata dan menjadi sarana warga untuk lebih maju dan mandiri secara ekonomi,” ujarnya.
Musdesus ini berlangsung kondusif dan dihadiri berbagai unsur, seperti: Aparatur Kecamatan Ciater, Pendamping Desa, Ketua LPM, BPD,Karang Taruna,BUMDes,Babinsa dan Bhabinkamtibmas,Para Kepala Dusun, RT/RW Serta warga Desa Cisaat.
Struktur pengurus Koperasi Merah Putih yang terpilih secara musyawarah:
- Ketua: Uu Wawan Setiawan
- Wakil Ketua Bidang Usaha: Jeje Kurnia
- Wakil Ketua Anggota: Pramono
- Sekretaris: Iwan Adi Nugraha
- Bendahara: Dedeng Hirawan
Dalam sambutannya, Uu Wawan Setiawan menyampaikan rasa syukur dan komitmennya untuk memajukan koperasi.

“Terima kasih atas amanah ini. Kami akan berupaya maksimal agar Koperasi Merah Putih membawa kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Desa Cisaat,” pungkasnya.
Dengan terbentuknya Koperasi Merah Putih, Desa Cisaat menegaskan komitmennya mendukung visi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan dan inklusif.