JAKARTA-GMN,- Warga Kelurahan Pademangan Barat, Kecamatan Pademangan, Jakarta Utara, menuntut pihak kepolisian segera mengusut dugaan pencurian kabel listrik milik PT PLN (Persero) yang terjadi di kawasan Jalan RE Martadinata, khususnya di wilayah RW 011, 012, dan 013.
Peristiwa tersebut diduga terjadi saat alat berat jenis excavator (beko) milik kontraktor Proyek Strategis Nasional (PSN) Jalan Tol Layang Harbour Road II yang dikelola PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) mengangkat kabel listrik yang tertanam di dalam tanah. Diduga, puluhan orang kemudian memanfaatkan situasi tersebut untuk mengambil kabel secara ilegal.

Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan keprihatinannya. Ia menyebut aksi dugaan pencurian tersebut berlangsung terang-terangan di siang hari, namun tidak ada yang berani menghentikan, karena adanya keterlibatan oknum penjaga yang dikenal sebagai mantan pengurus RW setempat.
“Ini sudah bukan sekadar dugaan. Aksinya jelas dan terjadi di siang hari. Tapi warga takut, karena ada oknum yang melindungi,” ujarnya, Selasa (13/5/2025).
Ia juga mempertanyakan sikap aparat penegak hukum yang terkesan tidak bertindak. “Polisi seperti tutup mata. Padahal bukti foto-foto aktivitas itu sudah tersebar luas. Tapi belum ada tindakan hukum,” tambahnya.
Masyarakat mendesak agar pihak berwajib segera menindaklanjuti kasus ini. Mereka khawatir jika dibiarkan, aksi serupa akan terus terjadi dan merugikan negara serta masyarakat.
Hingga berita ini dipublikasikan, pihak PT PLN (Persero) belum memberikan tanggapan atas permintaan konfirmasi dari media.