Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATREGIONAL

Mendagri Nilai Pengelolaan APBD Jabar Transparan, Akuntabel dan Berintegritas

113
×

Mendagri Nilai Pengelolaan APBD Jabar Transparan, Akuntabel dan Berintegritas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG, GMN,- Menteri Dalam Negeri menilai pengelolaan anggaran Pemda Provinsi Jabar sudah sangat transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Apresiasi disampaikan langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian kepada Sekda Jabar Herman Suryatman pada sebuah pertemuan kerja di Jakarta.

Example 300x600

“Dari evaluasi Kemendagri barusan, mengapresiasi APBD Jabar dari sisi tata kelola khususnya cashflow dan penyerapan, merupakan salah satu yang terbaik di Indonesia,” tutur Herman Suryatman melalui akun instagramnya, Rabu (8/5/2025).

Herman menjelaskan, cashflow APBD Jabar saat ini dari target PAD Rp30 triliun sudah terealisasi Rp10 triliun atau 32,9 persen. Anggaran belanja ditargetkan sebesar Rp30,9 triliun sudah terealisasi Rp6,7 triliun atau 21,9 persen.

“Kami akan kawal terus realisasinya terutama kualitasnya,” katanya.

Sementara terkait uang belanja gedung dan bangunan senilai Rp1,2 triliun, menurut Herman, anggaran antara lain diperuntukkan belanja pembangunan penerangan jalan umum (PJU) dan kebutuhan lainnya di Dinas Perhubungan sebesar Rp475 miliar.

Lalu pembangunan ruang kelas baru dan rehab sekolah senilai Rp431 miliar. Kemudian senilai Rp25 miliar untuk pembangunan gapura batas wilayah Jabar – Jateng, Rp45 miliar bagi kebutuhan pembelian fasilitas kesehatan di RSUD, dan sisanya tersebar di berbagai perangkat daerah dan cabang dinas.

“Kantor cabang dinas ada yang memerlukan perbaikan. Kami akan kelola semua dengan baik, akuntabel dan selalu menjaga integritas,” tegasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Baca Juga:  Pemprov Jabar Genjot Pembangunan Infrastruktur Jalan di Jalur Subang Purwakarta
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!