JAKARTA-GMN,- Tudingan turunnya pendapatan asli daerah (PAD) Jakarta dari sektor parkir dari pada tahun 2024 sebesar Rp8,9 miliar disebut akibat lemahnya pengawasan.
Pengamat perkotaan Juharto Harianja, S.H menyatakan potensi yang dimiliki UP Parkir DKI begitu besar bila dibandingkan pemasukannya.
“Kebocoran juga dari maraknya parkir liar di jalan yang tidak masuk ke PAD DKI Jakarta,” ujar Juharto kepada awak media di Balaikota DKI, Kamis (24/04/2025).
Selain banyaknya parkir liar, pihaknya mendorong UP Parkir mengoptimalkan terminal parkir elektronik (TPE) yang terdapat di 31 ruas jalan.
Dia mengatakan, setelah diterapkan TPE pada 2016 pada era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok di 31 ruas jalan tidak optimal.
“Kepala UP Parkir harus mempertanggungjawabkan penurunan pendapatan. Ini tidak bisa dibiarkan. Saya minta Gubernur mengevaluasi Kepala UP Parkir,” tegas Juharto.
Dia juga mendorong Panitia Khusus (Pansus) Perparkiran DPRD DKl Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta segera membenahi pengelolaan perparkiran di DKI Jakarta.
Penurunan pendapatan ini dapat disebabkan besarnya putaran uang yang bocor ke oknum-oknum UP Parkir daripada ke Kas Daerah,” jelasnya.
Sebelumnya, dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, Kepala UP Parkir DKI Adjie Kusambarto tengah bermasalah di Kejaksaan Tinggi terkait laporan masyarakat dugaan tidak pidana korupsi di lingkungan Unit Penggelola (UP) Perparkiran Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta tahun 2018-2022.
Informasi yang berhasil dihimpun Kejaksaan Tinggi (Kajati) hingga saat ini terus mendalami kasus ini.
Sementara itu Kepala UP Parkir Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Adjie Kusambarto yang dikonfirmasi terkait hal ini melalui aplikasi perpesenan hingga kini belum memberikan tanggapan.