Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineKAB.BANDUNG BARAT

Miris ! Di PHK Tanpa Pesangon, Mantan Honorer Disdukcapil KBB Nasibnya Tidur di Masjid dan Sering Kelaparan

713
×

Miris ! Di PHK Tanpa Pesangon, Mantan Honorer Disdukcapil KBB Nasibnya Tidur di Masjid dan Sering Kelaparan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG BARAT–GMN,– Abas (58), seorang pria paruh baya warga Desa Jayamekar Kec. Padalarang yang pernah menjadi tenaga honorer di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bandung Barat, kini menjalani hidup yang begitu memilukan. Setelah mengabdikan diri selama 15 tahun melayani masyarakat, ia harus menerima kenyataan pahit, diberhentikan (PHK) oleh pihak Disdukcapil pada Bulan Januari 2025 tanpa pesangon.

Sejak pemutusan kerja itu, Abas tak lagi memiliki penghasilan. Untuk bertahan hidup, ia kini tidur di Masjid As Sidiq yang berada di area Komplek Pemda Bandung Barat, dan kerap merasa lapar karena tak ada cukup uang untuk makan.

Example 300x600

Hal itu diungkapkan oleh Abas Kepada GlobalMedia News saat ditemui di teras masjid As sidiq, pada Selasa (22/04/2025),

Abas menceritakan kisah nasibnya dengan nada getir. Ia mengaku selama bekerja selalu datang lebih awal ke kantor bahkan sering sudah ada di kantor selepas subuh. Namun, ia masih tak memahami alasan kontraknya tidak diperpanjang, dan yang lebih menyakitkan, tak ada pesangon yang diterimanya.

Abas mengungkapkan bahwa pihak dinas berdalih usianya yang telah menginjak 58 tahun menjadi alasan tak diperpanjang. “Bu Sekdis bilang karena saya sudah tua, jadi katanya waktunya kerja dari rumah saja,” tuturnya lirih.

Selama 15 tahun mengabdi, ia mengaku tak pernah diajukan sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Bahkan, gajinya kerap telat dibayar, tak jarang hanya cair setiap tiga bulan sekali. Saat masa kepemimpinan Bupati AA Umbara, ia menerima gaji Rp 3 juta per bulan. Namun, setelah berganti kepemimpinan ke Bupati Hengki, honor bulanan dipotong drastis menjadi Rp 1,4 juta, itupun kerap telat.

Baca Juga:  Mendag Budi Santoso Kunjungi SPBE PT Patra Trading di Padalarang, Pastikan Ketersediaan Gas Elpiji Tetap Aman Jelang Nataru

“Dulu sih masyarakat suka ngasih uang secara sukarela, tapi saya tidak pernah minta. Saya tahu itu tidak boleh, nanti dikira pungli,” ujar Abas.

Ironisnya, ketika hendak mencairkan klaim dari BPJS Ketenagakerjaan, ia baru tahu bahwa iurannya tak pernah dibayarkan oleh dinas. Harapannya untuk mendapat dana Rp 10 juta pun sirna karena saldo rekening BPJS-nya ternyata kosong.

Kini, hampir empat bulan tanpa pekerjaan, ia masih bertahan tidur di Masjid As Sidiq. Untuk makan pun sering kebingungan. Saat Ramadan kemarin, ia mengandalkan takjil dari masjid untuk berbuka, sementara untuk sahur, ia kadang makan kadang tidak karena tak punya uang.

“Saya malu kalau harus mengemis. Tapi kalau diam saja juga kelaparan. Coba rasain sendiri gimana sakitnya menahan lapar,” keluhnya.

Ia juga sudah mencoba melamar pekerjaan lain, namun usianya selalu menjadi alasan penolakan.

Yang lebih menyakitkan, ia mengaku tidak tahu akan diberhentikan diberhentikan,jadi tidak ada persiapan untuk mwnghadapi kehidupan seusai di PHK. Saat ini, ia merasa bingung harus bagaimana, bahkan untuk makan sehari-hari pun tak ada pegangan.

Ia berharap pemerintah, khususnya dinas yang dulu mempekerjakannya, bisa memberinya hak pesangon sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjangnya.

Menurutnya, pekerja pabrik saja mendapat pesangon saat di-PHK, masa ia yang bekerja di instansi pemerintah tak dapat apa-apa?

“Saya tidur di masjid ini terus, walaupun masih punya istri. Tapi saya malu pulang tanpa bawa uang. Hal ini pernah diungkapkan juga di media sosial, berharap bisa sampai terdengar oleh Presiden. Karena saya juga pemilih Pak Prabowo, tapi kok nasib saya begini. Bantuan sosial juga enggak dapat,” tutupnya dengan suara lirih.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!