SUBANG-GMN,- Ratusan Wartawan dari berbagai media di Kabupaten Subang menggelar aksi damai pada Kamis (17/4/2025), sebagai bentuk solidaritas atas insiden kekerasan yang menimpa Hadi Hadrian, wartawan dari hadejabarnews.com.
Aksi ini menyita perhatian publik karena digelar serentak di tiga titik strategis: Kantor DPRD, Kantor Bupati, dan Perempatan Wisma Karya. Para pewarta berjalan kaki dari satu lokasi ke lokasi lain, dikawal ketat oleh aparat kepolisian berseragam dan berpakaian sipil, serta anggota Satpol PP.

Dalam aksi simbolis yang menyayat hati, para jurnalis menutup mulut mereka dengan masker dan lakban, sebagai bentuk protes atas upaya pembungkaman terhadap kebebasan pers.
Mereka juga mengumpulkan kartu identitas pers (ID Card) di tangga masuk Gedung DPRD Subang, sebagai bentuk kekecewaan dan perlawanan moral. Puisi dibacakan, dan aksi teatrikal yang menggambarkan momen pengeroyokan terhadap Hadi pun dipentaskan.

“Ampun jenderal, ampun jenderal…” suara lirih dari aktor teatrikal yang memerankan Hadi, menggambarkan kepedihan saat ia dianiaya oleh sejumlah orang yang diduga karyawan perusahaan.
Dalam kesempatan tersebut, para perwakilan jurnalis menyerahkan pernyataan sikap tertulis kepada pihak DPRD dan Pemerintah Kabupaten Subang, menuntut keseriusan penanganan kasus ini dan keterlibatan lebih aktif dari pihak berwenang.
Aksi kemudian berlanjut hingga ke lampu merah Wisma Karya, di mana lalu lintas sempat tersendat akibat aksi teatrikal lanjutan yang kembali digelar di tengah jalan.
Para jurnalis bersama-sama menggelar doa, memohon perlindungan Ilahi bagi semua pekerja pers di tanah air.

Pernyataan Sikap Forum jurnalis Subang untuk Keadilan:
1. Mengecam kekerasan terhadap Jurnalis.
2. Dukungan terhadap pihak kepolisian yang telah mengungkap kasus kekerasan terhadap jurnalis hadejabarnews.com dan kami akan terus mengawal kasus tersebut hingga tuntas dan terang benderang.
3. Dukungan Terhadap APH Untuk Penegakan UU no 40 tahun 1999 tentang pers pada setiap kasus kekerasan yang menimpa Jurnalis.
4. Dukungan terhadap Kepolisian Republik Indonesia dan Stakeholder lainnya untuk mencegah sekaligus menyerukan kecaman terhadap segala bentuk terjadinya tindak kekerasan khususnya terhadap jurnalis dan masyarakat pada umumnya.

Peristiwa pengeroyokan terhadap Hadi terjadi pada Rabu (9/4/2025), saat ia melakukan peliputan ke sebuah perusahaan peternakan ayam petelur milik CV Mulyo Indah Mandiri di Desa Sukahurip, Kecamatan Cijambe.
Hadi bermaksud mengonfirmasi dugaan pelanggaran izin usaha perusahaan tersebut.
Namun, niat baik tersebut dibalas dengan kekerasan. Sesaat setelah tiba, Hadi dicegat oleh kendaraan mewah yang diduga milik pemilik perusahaan, lalu digiring ke bawah plang perusahaan. Di sana, ia menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah orang yang disebut sebagai karyawan.
Polres Subang bergerak cepat dan telah berhasil mengamankan lima orang terduga pelaku.
Meski begitu, para jurnalis mengaku tidak puas, mengingat dalam kasus ini polisi belum juga menyentuh aktor intelektualnya,”pungkasnya.