Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
KOTA CIMAHI

Terkait Bazar, Para Pedagang Pemilik Toko Alun-Alun Cimahi Audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Cimahi

18
×

Terkait Bazar, Para Pedagang Pemilik Toko Alun-Alun Cimahi Audiensi dengan Komisi II DPRD Kota Cimahi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

CIMAHI-GMN,,-DPRD Kota Cimahi di ruangan Komisi II mengadakan Audensi dengan para pedagang pemilik toko alun-alun Cimahi dengan agenda pembahasan terkait Bazar Alun-Alun,dipimpin
Anggota DPRD Kota Cimahi dari komisi II Robin Sihombing.

Dalam Audensi tersebut ada aspirasi keluhan para pedagang pemilik toko-toko Alun-Alun Cimahi yang tertutup dengan adanya tenda- tenda Bazar berjejer yang berjalan pada jelang Maghrib,karena setiap mengahadapi Bulan Suci Ramadhan selalu diadakan Bazar.Bahkan Bazar Expo Ramadhan juga menutupi bahu jalan dan toko-toko pedagang di jalan trotoar Alun- Alun Kota Cimahi.
Jumat (14/03/2025)

Example 300x600

Dalam audensi tersebut, dihadiri Asisten II bidang perekonomian dan pembangunan, Budi Raharja, perwakilan Disdagkoperin, DPKP, Dishub, perwakilan sekda dan para pemilik pedagang toko.

Saat ditemui awak media Budi Raharja Asisten II bidang Perekonomian dan Pembangunan menegaskan,’ Pedagang di Alun Alun ini sebenarnya pedagang kuliner malam, jadi tidak boleh buka disiang hari. Tapi entah kenapa pada kenyataannya sekarang jadi menetap berjualan dari siang hari hingga malam.

Dikemukakan Robin bahwa pada saat evaluasi kerja (eke), sudah dipertanyakan terkait kondisi Alun Alun Cimahi, dimana dulu pemerintah mati matian menata jalan Gandawijaya hingga Alun Alun.

Waktu itu penataan Alun Alun di instruksikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil,sejarang jadi semrawut dan banyak keluhan- keluhan dari masyarakat,tegas Robin.

Di Kota Cimahi itu ada pemerintahan, kalau pedagang ini komplen, pemerintah kota harus bertanggung jawab,pemerintah harus berpihak kepada masyarakat, dan hari ini siapa yang bertanggung jawab terhadap kondisi Alun-Alun Cimahi,imbuh Robin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi lainnya Enil Fadhahliza Anggota Komisi II DPRD Kota Cimahi hadir dalam audensi juga menambahkan, bahwa selain para pedagang atau pemilik toko beraudensi ke DPRD, warga setempat juga sudah mengadukan permasalahan Alun Alun Cimahi sangat disayangkan diduga lapak lapak di alun alun itu ilegal. Karena RT RW setempat tidak pernah dilibatkan,permasalahan di Alun Alun Cimahi disebabkan adanya pembiaran oleh Pemkot Cimahi,oleh karena kami anggota Komisi II akan mengawal penertiban di Alun Alun Cimahi ini,dengan berdirinya lapak lapak pedagang kaki lima dan adanya pungutan liar sebesar 500 SD 3 juta ini membuktikan bahwa pemerintah diam.

Baca Juga:  Presiden Lakukan Penyerahan Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap I 2020

Budi Raharja Asisten II bidang perekonomian dan perdagangan menuturkan, bahwa Alun Alun status nya pinjam pakai,Pemkot Cimahi memiliki konsep kedepannya untuk kuliner,saat ini untuk menata Alun Alun kami rubah dengan menggunakan batu andesit, sehingga kendaraan yang dapat melintas hanya motor saja, soalnya kalau kendaraan roda empat dibolehkan melintas maka jalan cepat rusak,pada prinsipnya,Saya sudah melapor kepada Wali Kota, dan para pedagang kaki lima ini harus dipindahkan. Karena tidak ada kerjasama dengan pemerintah Kota Cimahi,mengenai keluhan dari para pemilik toko yang usahanya terganggu,dengan adanya lapak pedagang kaki lima ini akan melakukan komunikasi dengan para koordinator pedagang kaki lima.

Perlu diketahui pedagang di Alun Alun ini sebenarnya pedagang kuliner malam, jadi tidak boleh buka disiang hari. Tapi entah kenapa pada kenyataannya sekarang jadi menetap berjualan dari siang hari hingga malam.Kedepan Pemkot Cimahi akan membuat Perwal mengenai pemanfaatan kawasan Alun Alun Cimahi,tegas Budi.

Disinggung mengenai tarif sewa lapak dari 500 ribu hingga 3 juta rupiah,untuk saat ini belum ada aturan tarifnya. Nanti kedepan untuk alun alun ini tarif sewanya sudah ada yang ditentukan oleh Pemkot Cimahi.
Karena tidak ada kerjasama dengan Pemkot Cimahi maka kami akan segera melakukan penertiban di kawasan Alun Alun,imbuh Budi.

Besok tim yang dibentuk oleh sekda akan mulai mengambil langkah dengan mengundang koordinator bahwa lapak lapak tersebut tidak boleh stay, pemerintah kota targetnya Minggu depan akan melakukan aksi penertiban para pedagang kaki lima di sekitar Alun Alun Cimahi,sehingga kawasan Alun -alun Kota Cimahi nanti akan tertara rapi,tertib dan nyanan bagi masyarakat Kota Cimahi,ucap Budi.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!