Scroll kebawah untuk baca berita/artikel !
Example floating
Example floating
Example 728x250
HeadlineJAWA BARATKAB.BANDUNG BARAT

Tuti Turimayanti Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Tanimulya

363
×

Tuti Turimayanti Sosialisasikan Perda Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan di Desa Tanimulya

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

BANDUNG BARAT-GMN,- Tuti Turimayanti, anggota DPRD Provinsi Jawa Barat yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) III Kabupaten Bandung Barat, menggelar kegiatan penyebaran informasi mengenai Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai hak-hak perempuan serta upaya perlindungan yang telah diatur dalam Perda tersebut.

Dalam kesempatan ini, Tuti Turimayanti menegaskan bahwa Perda yang telah diterbitkan oleh pemerintah ini menjadi dasar hukum yang kuat untuk melindungi perempuan dari berbagai bentuk kekerasan dan ketidakadilan.

Example 300x600

“Dengan adanya Perda ini, perempuan di Jawa Barat kini memiliki landasan hukum yang jelas, yang mengharuskan pemerintah untuk memberikan perlindungan serta memberdayakan perempuan dalam setiap aspek kehidupan,” ujar Tuti Turimayanti di Desa Tani Mulya,Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, pada Jumat (7/2/2025).

Tuti menyatakan bahwa masih banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di masyarakat. Oleh karena itu, penting bagi perempuan untuk mendapatkan edukasi mengenai hak-haknya agar mereka lebih berani melaporkan setiap bentuk ketidakadilan yang dialami.

“Perempuan harus memiliki keberanian untuk berbicara. Jika mengalami kekerasan atau ketidakadilan, segera laporkan ke pihak berwenang, seperti polisi, dinas terkait, atau melalui RT, RW, dan kecamatan setempat,” tambahnya.

Tuti juga mengajak aparat desa dan lingkungan untuk lebih aktif dalam menangani laporan terkait kekerasan terhadap perempuan.

“RT dan RW memiliki peran penting dalam membantu masyarakat. Jika ada laporan, segera serahkan kepada pihak berwenang untuk ditindaklanjuti dengan baik,” katanya.

Selain itu, Tuti menekankan pentingnya perempuan memiliki kemandirian ekonomi agar mereka lebih berdaya dalam kehidupan sosial dan keluarga. Perempuan merupakan pilar utama dalam keluarga, dan jika mereka mandiri secara ekonomi, kesejahteraan keluarga pun akan lebih terjamin.

Baca Juga:  Pemkot Cimahi Gelar Raker Pemetaan Data Kewilayahan dan Peningkatan Kualitas Statistik Sektoral

Sebagai implementasi dari Perda ini, terdapat Program Perempuan di Keluarga (Peka) yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan perempuan melalui pelatihan dan dukungan ekonomi. Ada pula berbagai program lain yang diharapkan dapat memberikan solusi bagi perempuan yang menghadapi ketidakadilan.

Tuti berpendapat bahwa meski Perda ini sudah baik, efektivitasnya akan sangat bergantung pada sejauh mana aturan ini bisa dilaksanakan di lapangan.

Oleh karena itu, Tuti mendorong pemerintah daerah untuk serius mengimplementasikan pasal-pasal dalam Perda tersebut, sehingga manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.

Dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam melindungi perempuan.

“Perlindungan terhadap perempuan bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat. Dengan adanya kepedulian bersama, kita bisa menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi perempuan,” ucap Tuti.

Diharapkan, setelah sosialisasi ini, angka kekerasan terhadap perempuan di Jawa Barat dapat menurun. Pemerintah pun diharapkan terus mengeluarkan kebijakan dan program yang berpihak pada perempuan, baik dari segi perlindungan hukum maupun pemberdayaan ekonomi.

Dengan adanya Perda No. 2 Tahun 2023, Tuti yakin perempuan di Jawa Barat akan lebih terlindungi dan memiliki kesempatan yang lebih luas untuk berkembang.

“Perda ini harus menjadi pegangan kita bersama untuk mewujudkan masa depan yang lebih baik bagi perempuan di Jawa Barat,” pungkasnya.


Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!