SUBANG-GMN,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang telah menyiapkan segala hal untuk menghadapi gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Subang 2024. Gugatan ini saat ini sedang dalam proses dan sidang pertama dijadwalkan berlangsung pada Senin, (6/1/2025).
Ketua KPU Subang, Abdul Muhyi, melalui Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Subang, Ricky Permana, menyampaikan bahwa KPU Subang telah sepenuhnya siap untuk mengikuti proses persidangan. “Kami sudah siap 100 persen untuk menghadapi sidang gugatan di MK,” ujarnya.
Ricky juga menambahkan bahwa pihak KPU Subang telah terdaftar dalam proses gugatan sejak 3 Januari 2025, dan saat ini mereka hanya menunggu jadwal sidang dari MK. “Insya Allah, minggu ini sidang akan segera dilaksanakan,” tambahnya.
“KPU Subang telah mempersiapkan diri dengan baik untuk menghadapi gugatan ini yang terkait dengan sengketa hasil Pilkada Subang 2024. Kami siap mengikuti seluruh prosedur yang berlaku,” tutup Ricky.