Jakarta–GMN,Gereja Kristen Pasundan (GKP) Jemaat Kampung Tengah, Jakarta, yang telah berdiri sejak 1968, akhirnya menerima Sertifikat Hak Milik pada Selasa (24/12/2024).
Penyerahan sertifikat ini dilakukan langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid. Ketua Umum Majelis Sinode GKP, Magyolin Carolina Tuasuun, menyatakan bahwa pemberian sertifikat ini merupakan hadiah Natal yang sangat berarti bagi seluruh jemaat.
“Kami sudah lama menunggu momen ini. Apalagi, penyerahan sertifikat ini bertepatan dengan perayaan Natal, jadi ini menjadi kado yang sangat spesial bagi kami, pengurus Sinode dan seluruh jemaat GKP,” ujar Magyolin Carolina Tuasuun.
Ia menjelaskan bahwa sejak didirikan pada tahun 1968, GKP kini telah memiliki lebih dari 600 jemaat. Proses penerimaan sertifikat ini dianggap sebagai pencapaian besar bagi gereja, dan Magyolin pun memberikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas bantuan mereka dalam proses sertifikasi tanah rumah ibadah tanpa biaya.
“Proses yang kami jalani sangat cepat dan efisien. Ini menjadi pengalaman yang berharga, dan saya akan berbagi informasi ini dengan gereja-gereja lain yang juga ingin melakukan sertifikasi tempat ibadah mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan ini, Menteri Nusron Wahid menegaskan bahwa Kementerian ATR/BPN memiliki tanggung jawab untuk menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi umat beragama dalam menjalankan ibadah.
“Selamat Natal bagi umat Kristiani yang merayakan. Memang sudah menjadi tugas negara untuk memastikan perlindungan hak atas tanah rumah ibadah. Kami berkomitmen untuk menjaga keberagaman agama dan mendukung kelangsungan tempat ibadah di Indonesia,” ungkap Menteri ATR/BPN.
Penyerahan sertifikat ini juga merupakan bagian dari Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren yang dijalankan oleh Kementerian ATR/BPN melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Diharapkan, sertifikat ini akan memberikan rasa aman dan stabilitas bagi kegiatan keagamaan serta sosial di komunitas gereja. (MW/PHAL)