SUBANG-GMN,– Polres Subang mengadakan kegiatan pemeriksaan rutin bagi pemegang senjata api dinas di Lapangan Apel Polres Subang, yang berlokasi di Jl. Mayjend Sutoyo No. 29, Kelurahan Karanganyar, Subang,Pada Senin pagi (23/12/2024).
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB tersebut berlangsung dengan tertib dan aman.
Kegiatan ini dipimpin oleh Wakapolres Subang, KOMPOL Endar Supriyatna, S.KOM., S.I.K, yang didampingi oleh Kabag Log, Kasiwas, serta Kasi Propam Polres Subang. Tujuan utama dari pemeriksaan ini adalah untuk memastikan bahwa penggunaan senjata api dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku dan untuk meningkatkan disiplin personel dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Seluruh personel yang memiliki senjata api dinas, termasuk pejabat utama seperti Kasat Res Narkoba, KBO Sat Intelkam, Kapolsek Jajaran Polres Subang, serta anggota dari Satreskrim dan Satresnarkoba hadir dalam pemeriksaan tersebut.

Proses pemeriksaan mencakup pemeriksaan kelengkapan administrasi, kondisi fisik senjata api, serta kepatuhan terhadap prosedur penggunaan senjata. Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa semua prosedur dijalankan dengan baik, tanpa ditemukan pelanggaran atau penyimpangan.
“Ini adalah bagian dari upaya rutin kami untuk memastikan bahwa anggota mematuhi aturan dalam menggunakan senjata api dinas, guna mendukung tugas kepolisian yang lebih profesional dalam melayani masyarakat,” ujar Wakapolres Subang.
Pemeriksaan selesai pada pukul 09.00 WIB dengan situasi yang tetap kondusif. Polres Subang berkomitmen untuk terus melaksanakan pemeriksaan secara berkala demi menjaga profesionalisme dan akuntabilitas anggotanya.