KENDARI-GMN,- Wakil Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Bahtra Banong, memberikan apresiasi kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) atas terselenggaranya Sosialisasi Program Strategis yang diadakan di Hotel Claro Kendari pada Selasa (17/12/2024).
Menurut Bahtra, kegiatan ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mencari solusi terhadap permasalahan pertanahan yang ada.
“Harapan saya besar, kegiatan seperti ini terus digalakkan, sehingga masyarakat bisa turut serta dalam menyelesaikan isu-isu pertanahan. Semakin banyak kita bersosialisasi, semakin banyak aspirasi masyarakat yang bisa kita tampung,” ujar Bahtra Banong saat memberikan sambutan.
Bahtra juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mendukung program Kementerian ATR/BPN untuk menciptakan solusi yang cepat dan efektif dalam mengatasi berbagai keluhan masyarakat terkait masalah pertanahan.
“Kegiatan ini harus melibatkan semua pihak, karena objek yang kita bahas adalah masyarakat. Jika mereka tidak dilibatkan, maka penyelesaian masalah ini tidak akan bisa terjadi dengan cepat,” tambahnya.
“Tujuan kita adalah tidak ada lagi tanah yang bermasalah. Jika sertifikat tanah jelas dan tidak bermasalah, itu akan berkontribusi pada pajak negara. Semakin banyak masyarakat yang taat pajak, maka pendapatan negara akan meningkat. Oleh karena itu, kita harus berpartisipasi aktif. Dengan kepemimpinan Pak Prabowo Subianto, saya yakin kita semua bisa berkontribusi untuk masyarakat dan menghilangkan anggapan bahwa mengurus tanah dan sertifikat itu rumit,” lanjut Bahtra Banong.
Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Asep Heri, juga menyampaikan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung Program Strategis Nasional, khususnya dalam hal pendaftaran tanah. Salah satunya adalah partisipasi dalam Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS). “Masyarakat bisa dilibatkan dalam kegiatan GEMAPATAS, di mana masih ada beberapa bidang tanah yang batasnya belum jelas. Dengan pemasangan patok batas, diharapkan sengketa batas tanah bisa terselesaikan,” kata Asep.
Asep juga mengungkapkan bahwa Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara menargetkan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 60.000 bidang tanah hingga Mei 2025.
“Peran masyarakat sangat vital dalam program ini. Kami sangat berharap Bapak/Ibu dapat berpartisipasi untuk mewujudkan suksesnya pelaksanaan program strategis ini,” tutup Asep.
Sebagai bagian dari kegiatan sosialisasi, turut dilaksanakan penyerahan sertifikat tanah kepada 14 perwakilan masyarakat Kota Kendari oleh Wakil Ketua Komisi II DPR RI bersama dengan Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Kantor Pertanahan Kota Kendari, dan Kepala Subbagian Hubungan Antar Lembaga pada Biro Hubungan Masyarakat. Sosialisasi ini dihadiri oleh 100 peserta yang merupakan masyarakat Kota Kendari.