Subang-GMN,- Untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam mengawasi jalannya Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kabupaten Subang menggelar rapat koordinasi dengan media dan organisasi kepemudaan bertempat di Laska Hotel Subang,Pada kamis (21/11/2024).
Rakor tersebut bertujuan memastikan pelaksanaan Pilkada yang jujur, adil, transparan, dan akuntabel ini mengusung tema “Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama Bawaslu Tegakkan Keadilan Pemilu”.
Acara dibuka dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya, diikuti dengan Mars Pemilu. Ketua Bawaslu Kabupaten Subang, Ade Imanudin, dalam sambutannya menekankan pentingnya peran media dalam setiap tahapan pengawasan Pilkada.
“Setiap tahapan pengawasan selalu melibatkan media sebagai mitra strategis,” ujar Ade.
Rapat koordinasi tersebut juga menghadirkan Kordiv SDMO dan Diklat Bawaslu Subang, Imanudin, sebagai pembicara, bersama narasumber lainnya, yakni mantan Ketua Bawaslu Parrahutan Harahap dan aktivis hukum Irwan Yustiarta. Selain itu, kegiatan ini diikuti oleh para jurnalis serta perwakilan dari organisasi mahasiswa dan kepemudaan.
Pada kesempatan tersebut, Imanudin memaparkan hasil pemetaan potensi kerawanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada 2024.
Pemetaan ini bertujuan untuk mengantisipasi berbagai hambatan yang mungkin terjadi saat pemungutan suara. Dari hasil survei yang dilakukan pada 253 Kelurahan/Desa di 30 Kecamatan antara 10 hingga 15 November 2024, ditemukan 8 indikator utama yang berpotensi menyebabkan kerawanan, serta 2 indikator tambahan yang meskipun jarang terjadi, tetap perlu diwaspadai.
“Indikator-indikator kerawanan ini diambil dari 8 variabel yang mencakup berbagai aspek, seperti daftar pemilih, keamanan, politik uang, dan netralitas penyelenggara. Semua ini menjadi perhatian utama untuk memastikan Pilkada berjalan dengan lancar dan tanpa gangguan,” ungkap Ade Imanudin.
Adapun beberapa variabel yang menjadi fokus dalam pemetaan kerawanan antara lain: pertama, masalah terkait DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang tidak memenuhi syarat, DPTb, dan pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT.
Kedua, isu keamanan seperti riwayat kekerasan, intimidasi, atau penolakan terhadap penyelenggaraan pemungutan suara. Ketiga, praktik politik uang, politik identitas berbasis SARA, serta netralitas ASN, TNI/Polri, Kepala Desa, dan perangkat desa.
Keempat, potensi kerusakan logistik pemilu, kekurangan atau keterlambatan pasokan, dan lokasi TPS yang sulit dijangkau atau rawan bencana.
Pemetaan ini menjadi dasar bagi Bawaslu Subang untuk menyiapkan langkah-langkah antisipasi, guna memastikan Pilkada 2024 berjalan dengan adil, aman, dan bebas dari segala bentuk kecurangan atau gangguan.