CIMAHI-GMN,-Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi telah menyatakan komitmenya untuk tegas melakukan pemberantasan judi online alias judol tegas Hendra Gunawan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika(Kadiskominfo)Kota Cimahi.
Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka juga sudah mengintruksikan program 100 hari sehingga sejalan dengan agenda program Pemerintah Kota Cimahi,sekarang harus lebih masif lagi dengan adanya program 100 hari dari Presiden Prabowo,tegas Hendra (12/11/2024).
Sejuh ini pihaknya kerap memberikan sosialisasi kepada masyarakat termasuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak terjebak ke dalam permainan judi online dan para ksum muda penerus bangsa,maka Pemerintah Kota Cimahi tetap serius kominment untuk memberantasnya,sosialisasi informasi-informasi juga terus dilakukan baik ditingkat Kelurahan dan Kecamatan secara masif berkenaan dengan pemberantasan judi online yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat sampai ke daerah harus terlaksanakan,ujar Hendra.
Untuk di Kota Cimahi hingga saat ini belum menerima adanya ASN maupun siswa yang terjebak ke dalam permainan judi online.Kalau laporan sejauh ini belum ada.Tapi yang pasti kami terus masif mengimbau dan mengingatkan kepada seluruh masyarakat Kota Cimahi,Diskominfo Kota Cimahi sendiri sudah punya strategi dan program sistem untuk melakukan pemblokiran terhadap situs-situs judi online yang kerap menyusup lewat website resmi milik Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Cimahi,pemblokiran situs kita selalu lakukan, saat ini masuk ke ranah ke aplikasi-aplikasi yang ada di pelayanan publik Kota Cimahi itu selalu kita take down.
Malah sekarang ada satu alat yang mereka tidak bisa masuk disitu,dengan tujuan agar judi online Di Kota Cimahi dapat di awasi dan diberantas,dan Kota Cimahi terbebas dari adanya judi onliine,harap Hendra.
(Temmi Kabiro GMN Kota Cimahi)