Subang-GMN,-Indikasi dugaan Pemalsuan SNI terhadap Protein Ternak Ayam dan penjualan ayam yang terdeteksi sakit masih marak terjadi.
Beberapa Minggu yang lalu Tim Grib Jaya Subang melakukan investigasi terhadap gudang2 ternak binaan PT. SINAR TERNAK SEJAHTERA cabang Indramayu,
Hal itu disamikan oleh Ketua Grib Jaya Subang H.Doni kepada pada awak media, senin (07/10/2024).
Menurutnya, sesuai dengan amanat Undang-Undang No 20 Tahun 2014 tentang Standarisasi dan Penilaian Kesesuaian.
Disebutkan dalam penjelasan bahwa pengaturan dalam Undang-Undang tersebut bertujuan untuk melindungi kepentingan nasional dan meningkatkan daya saing nasional dengan berdasarkan asas manfaat, konsensus dan tidak memihak, transparansi dan keterbukaan, efektif dan relevan, koheren, dimensi pembangunan nasional, serta kompeten, dan tertelusur.
Inilah kemudian yang menjadi pedoman kami didalam melakukan investigasi ini,” ucap H.Doni.
H.Doni mengungkapkan,hal ini Berawal dari informasi rekan kami yaitu inisial WS yg kebetulan juga anggota GRIB JAYA mengadu ke kami, dan ia juga membeberkan semua pengalaman kerjasamanya dgn PT. STS dari tahun 2022-2023 dengan harapan bisa meningkatkan hasil produksi peternakan ayam dengan kapasitas pengelolan dan pengolahan di 5 (lima) gudang.
Selama beberapa bulan, pengambilan pakan ternak sejumlah 3000 ton, WS bekerjasama dengan saudara inisial HJ yang sekaligus sebagai pemilik kandang.
Kerugian yang dialami WS adalah ada pada operasioanal. Dan kandang tersebut saat ini ada Tunggul payung Blok Telaga Dua, Lelea Indramayu.
Dari hasil TIM INVESTIGASI GRIB JAYA SUBANG bahwa WS mengalami kerugian Rp. 15.000.000.000 ( lima belas milliar rupiah ).
Lalu Kerugian non materil yaitu WS merasa tertekan oleh beberapa pendana tempat saudaranya melakukan peminjaman selama 1,5tahun yaitu dari tahun 2023 – sekarang,”imbuhnya.
Tidak hanya itu kata Ketua DPC GRIB JAYA Kab. Subang yang akrab di panggil Bos Doni mengatakan, kami sudah membentuk Tim Investigasi untuk mengecek langsung kandang-kandang ayam yang tersebar dibeberapa kecamatan yang ternyata ribuan ekor yang sedang mengalami menderita sakit dan terkena virus, antara lain :
- Kandanguwu kusnadi terkena penyakit.HI. di Desa bongas cipaat. 30.000.ekor.kandang sonjaya kena penyakit. Koli. 40.000. Ekor alamat Desa karangasem.
- Kandang ds. Desa cipedang. K6. Terkena penyakit koli. 30.000. Ekor. Kandang mujiono di Desasa cipedang k 6.terkena penyakit. Koli senot. 40.000 ekor.
- Kandanguwu kusnadi yang beralamat bongas cipaat populasi. 30.000. Ekor terkena penyakit. Hi. Kecamatan bongas. Kandang. Ds. Alamat Desa cipedang. K.6. Populasi. 30.000. Ekor. Terkena penyakit. Koli. Kecamatan bongas.
- Kandang. Mujiono alamat Desa cipedang. K6. Populasi. 40.000. Ekor. Terkena penyakit koli dan senot. Kecamatan bongas. Kandang hj. Warsinta alamat Desa cipedang. K6. 40.000. Ekor terkena penyakit gemboro dan koli Kecamatan Bongas.
Dan masih ada beberapa kandang laginya yang kami tidak bisa sebut disini.
Dengan kondisi tersebut diatas bahwa beberapa hari yang lalu, kami GRIB JAYA Kab. Subang sudah melayangkan surat somasi kepada pihak management PT. SINAR TERNAK SEJAHTERA dan beberapa intansi terkait untuk segera melakukan langkah – langkah hukum, dan kami GRIB JAYA Kab. Subang juga akan segera melayangkan kembali surat aksi (Demonstrasi),pungkasnya.