Jakarta-GMN,- Plt Lurah Sunter Agung, Eka Persilian Yeluma menyatakan akan mengedepankan win win solution dalam hal penataan wilayah yang diusulkan ketua RW 018.
Menurutnya, pihaknya akan mencoba berdialog dengan Ketua RW beserta jajaran.
“Saya akan mengupayakan berdialog dengan warga di sana dengan mengedepankan solusi terbaik untuk penataan wilayah yang diusulkan. Karena usulannya kan melibatkan banyak pihak,” ujar Eka saat ditemui, Rabu (19/9/2024), di kantor kelurahan.
Hal ini ditegaskan Lurah terkait adanya pembongkaran pintu gerbang yang dibangun warga RT. 02 RW. 018, Kelurahan Sunter Agung, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara oleh Satpol PP.
Eksekusi pembongkaran dilakukan pada Selasa kemarin, (17/9/2024), setelah sebelumnya terbit SP3 dari Kasatpol PP Jakarta Utara, terkait pembangunan pagar tersebut.
“Saya juga akan berupaya untuk mengundang anggota DPRD sebagai mediator duduk bersama dengan warga dan pemerintah. Tentu hal ini sepenuhnya demi terciptanya win win solution dan kondisi lingkungan yang kondusif,” tegasnya.
Dia menghimbau, agar pihak pengurus RW juga dapat menjaga kondusifitas sebelum dialog terlaksana. Harapannya, Ketua RW dapat menenangkan warga pasca pembongkaran.
“Karena terkait pembongkaran itu wewenang Satpol PP. Sebab sudah ada himbauan hingga SP 1 sampai SP 3, yang kemudian dilanjutkan dengan pembongkaran,’ jelasnya.
Sebelumnya, saat pembongkaran dilaksanakan, Ketua RW.18, Fajar Budiman menyatakan eksekusi tersebut diduga cacat prosedur. Oleh karenanya warga minta keadilan dan hukum ditegakkan.
“Ada cacat prosedur yang kami alami, mangkanya kami minta keadilan. Warga meminta, kasus ini diteruskan ke PTUN dan akan mengadu ke DPRD.K ami kecewa dengan dibongkarnya pager ini, jadi pembongkaran pager ini, berdasarkan laporan, tapi kami tidak tahu siapa yang melapor,” terangnya.
Menurut Fajar, alasan dibangunnya pagar (pintu gerbang) tersebut, karena warga menginginkan keamanan dan ketentraman. Warga khawatir jika tidak dipagar, upaya kriminilitas mudah terjadi.
“Prinsipnya, kami tidak mau macem-macem, kami hanya membantu warga kami. Kami hanya mau melindungi warga kami seperti pada umumnya seorang RT/atau RW. Kami hanya meminta keadilan,” tambahnya.