Cimahi-GMN,- Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kota Cimahi H.Agung Budi Santoso, kembali menunjuk H. Edi Kanedi Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kota Cimahi, sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi Periode 2024-2029.Dengan penandatanganan Kesepakatan Integritas,Di Kantor DPD Partai Demokrat,Jalan Sangkuriang Dalam Bar II Kel.Cipageran Kec.Cimahi Utara Kota Cimahi.(23-08-2024)
Dalam penandatanganan kesepakatan Intergritas tersebut,dihadiri wakil DPP Partai Demokrat, Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat , Anton Suratto dan Ketua DPC Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso di ruangan Kepala BPOKK Eherman Khaeron
Saat dikonformasi Ketua DPC Demokrat Kota Cimahi H.Agung Budi Santoso mengatakan bahwa Edi Kanedi Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kota Cimahi akan dicalonkan sebagai Wakil Pimpinan DPRD dan Dadang Jaenudin sebagai Calon Ketua Fraksi Demokrat Cimahi Periode 2024 – 2029. Dan Keduanya sudah menandatangani Kesepakatan Pakta Integritas tersebut.Semoga dalam menjalankan tugas-tugas Kepartaian khususnya Partai Demokrat Kota Cimahi Beliau bisa menjalankan dengan Amanah dan bersama-sama membangun Cimahi yang Unggul, Bersih, Nyaman, Sejahtera, Maju, Demokratis. Amin YRA.
Usai penandatanganan kesepakatan pakta integritas H. Edi Kanedi Anggota DPRD Fraksi Demokrat Kota Cimahi mengucapkan rasa terimakasih kepada Ketua Umum DPP partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua DPC Partai Demokrat Kota Cimahi, Agung Budi Santoso, Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Barat, Anton Sukarnoto Suratto, BPOKK dan jajaran pihak yang terlibat dalam pencalonan saya sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi,dan kami siap akan membawa amanah Partai Demokrat untuk kepentingan rakyat Kota Cimahi.Demi kemajuan Kota Cimahi kedepan.