Jakarta-GMN,– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) baru saja menerima Piagam Penghargaan Mitra Kerja untuk kontribusinya dalam percepatan sertipikasi tanah di Pulau Nusakambangan.
Penghargaan tersebut diserahkan kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana, yang mewakili Menteri ATR/Kepala BPN, Agus Harimurti Yudhoyono, pada Upacara Hari Pengayoman ke-79 Tahun 2024 di Lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Jakarta, pada Senin (19/08/2024).
Penghargaan ini diberikan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly, sebagai pengakuan atas dukungan Kementerian ATR/BPN dalam mempercepat sertipikasi aset Kementerian Hukum dan HAM di Pulau Nusakambangan.
Selain itu, Sekjen Kementerian ATR/BPN menyerahkan 35 sertipikat hak pakai untuk Pulau Nusakambangan dengan luas 75.040.780 meter persegi dari total area 120.568.000 meter persegi.
Suyus Windayana menjelaskan bahwa sekitar 75 juta meter persegi tanah di Pulau Nusakambangan telah disertipikatkan, mencakup 62% dari total luas tanah.
Ia menambahkan bahwa sisanya, yang masih berada di tangan masyarakat, akan segera diselesaikan. Seluruh sertipikat yang diserahkan dalam acara ini adalah Sertipikat Tanah Elektronik, dengan penerbitan pada tahun 2023 dan 2024.
Pada kesempatan yang sama, Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM, Andap Budhi Revianto, juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama antara kedua kementerian.
Kerja sama ini bertujuan untuk memfasilitasi layanan pertanahan di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, termasuk proses sertipikasi tanah aset serta penyelesaian sengketa tanah.
Suyus Windayana menambahkan bahwa ini adalah Perjanjian Kerja Sama kedua setelah yang pertama yang berfokus pada sharing data badan hukum. Kali ini, kerja sama mencakup sertipikasi seluruh aset, baik yang sudah bersih maupun yang menghadapi masalah.
Turut mendampingi Sekjen Kementerian ATR/BPN dalam acara ini adalah Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama, Dony Erwan, dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Harison Mocodompis.